Prancis Perketat Pembatasan di Tengah Lonjakan Omicron Setelah Catat Lebih dari 100.000 Infeksi
Pemerintah Prancis mengumumkan pembatasan Covid-19 yang lebih ketat di tengah kekhawatiran atas varian Omicron.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Prancis mengumumkan pembatasan Covid-19 yang lebih ketat di tengah kekhawatiran atas varian Omicron.
Mulai 3 Januari 2022 mendatang, kerja jarak jauh akan diwajibkan bagi karyawan yang mampu.
Melansir BBC, Prancis juga membatasi pertemuan maksimal 2.000 orang untuk acara dalam ruangan.
Pemberitauan ini muncul ketika Prancis mencatat lebih dari 100.000 infeksi baru pada Sabtu (25/12/2021), angka tertinggi yang dilaporkan di negara itu sejak pandemi dimulai.
Baca juga: Varian Omicron Melonjak, Prancis Lakukan Pembatasan Ketat Namun Tidak Lockdown Malam Tahun Baru
Baca juga: Vaksin Covid-19 Donasi dari Prancis hingga Yunani Tiba di Indonesia
Namun, perdana menteri Prancis tidak memberlakukan jam malam pada Malam Tahun Baru.
Negara-negara di seluruh Eropa memperketat pembatasan karena infeksi meningkat dan varian Omicron baru menyebar ke seluruh benua.
Studi menunjukkan varian Omicron lebih ringan daripada Delta.
Tetapi, ada kekhawatiran kasus infeksi akan membanjiri rumah sakit.
Baca juga: Prancis Catat Rekor Tertinggi Kasus Covid-19 Pertama Kali Sejak Pandemi, Capai 100.000 Infeksi
Baca juga: Kasus Virus Corona Capai Rekor Tertinggi di Prancis dan Inggris
Pandemi terasa seperti film tanpa akhir
Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan kepada wartawan bahwa pandemi itu terasa "seperti film tanpa akhir".
Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan infeksi virus corona berlipat ganda setiap dua hari.
Aturan baru juga mencakup pembatasan pertemuan publik di luar ruangan - yang akan dibatasi hingga 5.000 orang - dan larangan makan dan minum dalam transportasi jarak jauh.
Klub malam akan tetap tutup hingga pemberitahuan lebih lanjut dan kafe serta bar hanya dapat menyediakan layanan ketika ada reservasi.
Karyawan yang bekerja dari rumah harus melakukannya setidaknya tiga hari seminggu.