Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perdana Menteri Haiti, Ariel Henry Selamat dari Percobaan Pembunuhan

PM Haiti, Ariel Henry selamat dari upaya pembunuhan oleh kelompok bersenjata. Diduga bandit dan teroris berada di balik upaya pembunuhan itu.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Perdana Menteri Haiti, Ariel Henry Selamat dari Percobaan Pembunuhan
AFP
Perdana Menteri Haiti, Ariel Henry lolos dari percobaan pembunuhan. 

Polisi Haiti mengarak mereka di depan media.

Baca juga: Jerusalem Post Diretas Bertepatan dengan Peringatan Pembunuhan Jenderal Top Iran

Baca juga: Berpangkat Kolonel, Dalang Pembunuhan Sejoli di Nagreg Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kemudian polisi Haiti mengumumkan pada 11 Juli 2021 bahwa mereka telah menangkap seorang "tersangka utama" dalam pembunuhan presiden.

Kepala polisi Léon Charles menuduh bahwa warga negara Haiti Christian Emmanuel Sanon telah menyewa 26 dari 28 regu pembunuh melalui sebuah perusahaan yang berbasis di Miami bernama CTU, yang dijalankan oleh warga negara Venezuela Tony Intriago.

Charles mengatakan Sanon adalah "orang pertama" yang salah satu tersangka Kolombia telah menelepon ketika polisi mengepung mereka.

Dia menambahkan bahwa dokter berusia 63 tahun, yang tinggal di Florida, telah tiba di Haiti dengan jet pribadi pada awal Juni dengan "motif politik".

Charles mengatakan bahwa polisi telah menemukan senjata, amunisi dan topi Drug Enforcement Administration miliknya.

Kepala polisi menyarankan bahwa orang Kolombia mungkin telah ditipu oleh Mr Sanon, yang berencana untuk menjadi presiden Haiti.

Berita Rekomendasi

"Misi awal yang diberikan kepada para penyerang ini adalah untuk melindungi individu bernama Emmanuel Sanon, tetapi setelah itu misinya berubah," katanya.

Secara total, 44 orang telah ditangkap sehubungan dengan penyelidikan pembunuhan Moïse dan sejumlah lainnya sedang dicari.

Salah satu dari mereka yang buron adalah Joseph Felix Badio, mantan pejabat di unit antikorupsi kementerian kehakiman.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas