Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taliban Perintahkan Pemilik Toko Mencopot Kepala Manekin, Tak Sesuai Hukum Islam

Taliban memerintahkan pemilik toko di Afghanistan Barat untuk mencopot kepala manekin karena tidak sesuai dengan hukum Islam

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Taliban Perintahkan Pemilik Toko Mencopot Kepala Manekin, Tak Sesuai Hukum Islam
tmz.ng
Kepala manekin di Afghanistan dicopot atau ditutupi dengan scraf 

TRIBUNNEWS.COM - Taliban telah memerintahkan pemilik toko di Afganistan barat untuk mencopot kepala manekin karena menilai patung seukuran manusia itu melanggar hukum Islam.

Al Jazeera mengutip kantor berita AFP pada Rabu (5/1/2022) yang menyebutkan melaporkan sebuah klip video yang menjadi viral di media sosial.

Video itu menayangkan para  petugas toko menggergaji kepala manekin




Sejak kembali berkuasa pada Agustus, Taliban memaksakan interpretasinya terhadap hukum Islam, sangat membatasi kebebasan, terutama kebebasan perempuan dan anak perempuan.

“Kami telah memerintahkan pemilik toko untuk memotong kepala manekin karena ini bertentangan dengan hukum Syariah (Islam),” kata kepala Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di kota Herat, Aziz Rahman, seperti dikutip AFP.

Baca juga: Taliban Larang Wanita Afghanistan Berpergian Jauh Tanpa Ditemani Kerabat Pria

Baca juga: Wanita Afghanistan di Kabul Tuntut Taliban Hormati Hak Perempuan dan Minta Hentikan Mesin Kriminal

“Jika mereka hanya menutupi kepala atau menyembunyikan seluruh manekin, malaikat Allah tidak akan memasuki toko atau rumah mereka dan memberkati mereka,” tambah Rahman.

Ia merujuk pada sejumlah respons awal pedagang yang menutupi kepala manekin dengan kantong plastik atau jilbab.

BERITA TERKAIT

Taliban sejauh ini tidak mengeluarkan kebijakan nasional tentang manekin atau patung. Taliban menginterpretasikan hukum Islam bahwa penggambaran sosok manusia itu dilarang.

Selama pemerintahan pertama mereka pada 1990-an, Taliban memicu kemarahan global setelah meledakkan dua patung Buddha kuno.

Sejak merebut kekuasaan, mereka telah melarang anak perempuan dari sekolah menengah di beberapa provinsi.

Baca juga: Taliban Keluarkan Dekrit Hak-hak Perempuan, Larang Pernikahan Paksa

Baca juga: Pemimpin Taliban Minta Bantuan Dunia, Khawatirkan Sebagian Besar Warga Afghanistan akan Kelaparan

Selain itu, perempuan sebagian besar telah dilarang bekerja di sektor publik dan dikeluarkan dari posisi mereka di pemerintahan.

Pekan lalu, pihak berwenang di Kabul mengatakan wanita tidak dapat melakukan perjalanan jarak jauh melalui transportasi darat kecuali mereka ditemani kerabat prianya.

Taliban telah meningkatkan penggerebekan terhadap penjual minuman keras, menangkap pecandu narkoba dan melarang musik.

Pengambilalihan Taliban telah menghancurkan ekonomi Afghanistan yang bergantung pada bantuan, dengan miliaran dolar aset dibekukan oleh Amerika Serikat dan bantuan internasional sebagian besar dihentikan.

Namun, Dewan Keamanan PBB pekan lalu mengadopsi resolusi yang diusulkan AS untuk membantu bantuan kemanusiaan menjangkau warga Afghanistan untuk menjaga dana dari tangan pemerintah Taliban, yang belum diakui oleh negara mana pun. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas