Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jepang Deklarasikan Pembatasan Covid di 3 Wilayah yang Menampung Pangkalan AS

Jepang memutusan untuk mendeklarasikan tindakan darurat di tiga wilayah untuk membendung lonjakan Covid-19, Jumat (7/1/2022).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Jepang Deklarasikan Pembatasan Covid di 3 Wilayah yang Menampung Pangkalan AS
Justin TALLIS / AFP
Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus. 

Pada Kamis (6/1/2022) mengumumkan pengendalian infeksi yang lebih ketat atas desakan Jepang.

Diketahui wabah di pangkalan tampaknya telah menyebar ke komunitas sekitarnya.

Rantai pulau selatan Okinawa, yang menampung 70 persen fasilitas militer AS di Jepang.

Baca juga: Kemenkes Sudah Suntik Vaksin untuk 5,3 Juta Anak, Wenny Haryanto: Orang Tua Tak Perlu Khawatir

Baca juga: Dinkes Kota Yogyakarta Buka Suara Terkait Joki Vaksin Covid-19

Wilayah itu menjadi yang paling terpukul sejauh ini, dalam apa yang tampaknya merupakan gelombang keenam pandemi di negara itu.

Prefektur ini melaporkan 1.414 kasus baru pada hari Jumat (7/1/2022), rekor baru dan naik dari 981 pada hari Kamis (6/1/2022).

"Jumlah ini kemungkinan akan tetap tinggi dan terus meningkat," kata Gubernur Okinawa Denny Tamaki, yang mengkritik keras pengendalian infeksi di pangkalan AS di sana.

Baca juga: Pasca Libur Natal dan Tahun Baru Kasus Covid-19 di Tokyo Jepang Meningkat Menjadi 103

Infeksi di Tokyo meningkat

Berita Rekomendasi

Kasus infeksi juga meningkat di wilayah metropolitan utama Jepang.

Tokyo melaporkan 641 kasus baru pada Kamis, terbesar sejak 18 September.

Tokyo akan memperkuat tindakan pencegahan dengan mengarahkan restoran untuk membatasi pengunjung ke kelompok empat, turun dari delapan, kantor berita Kyodo melaporkan.

Berita lain terkait dengan Omicron

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas