Iran Jatuhkan Sanksi kepada 51 Pejabat AS atas Pembunuhan Qassem Soleimani
Kementerian luar negeri Iran dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (8/1/2022) mengatakan bahwa 51 orang Amerika telah dimasukkan dalam daftar hitam.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sebelumnya, pemerintahan Trump pada 2018 secara sepihak menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 negara itu dengan kekuatan dunia dan memulai kampanye “tekanan maksimum” terhadap Iran, yang mencakup sanksi keras.
Iran dan penandatangan kesepakatan yang tersisa – Prancis, Rusia, Cina, Inggris, dan Jerman – sekarang terlibat dalam negosiasi yang intens di Wina untuk mencoba memulihkan kesepakatan.
Perwakilan dari pemerintahan Biden mengambil bagian dalam pembicaraan secara tidak langsung.
Iran telah menuntut agar sebagian besar sanksi AS dicabut sebelum mengurangi program nuklirnya, yang telah berkembang pesat sejak pengenaan sanksi.
Media Israel diretas
Surat kabar Israel, Jerussalem Post mengaku bahwa situsnya diretas, pada Senin (3/1/2022).
Diwartakan Reuters, situs web Jerussalem Post menampilkan ilustrasi soal pembunuhan jenderal top Iran, Qassem Soleimani pada halaman utamanya.
Menanggapi peretasan itu, Jerussalem Post mengaku langsung melakukan tindakan.
"Kami menyadari peretasan situs web kami, di samping ancaman langsung (ke) Israel," cuitnya.
Sementara situs web-nya menampilkan gambar mencurigakan, aplikasi seluler media Israel ini tampaknya tidak terpengaruh.
Baca juga: Putri Jenderal Qassem Soleimani Kembali Ungkapkan Dukungan untuk Palestina
Baca juga: Iran Gagal Luncurkan 3 Roket ke Luar Angkasa, Tidak Mencapai Orbit
Cincin yang ada pada gambar itu merupakan aksesori yang lekat dengan sosok Soleimani.
Diketahui, tubuh Soleimani berhasil diidentifikasi dari cincin yang ia gunakan ketika kejadian.
Selain itu, situs-situs web Israel lainnya juga tidak mengalami peretasan.
Ilustrasi itu menunjukkan sebuah benda berbentuk peluru yang keluar dari cincin merah yang dikenakan di jari.
Berita lain terkait Qassem Soleimani
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)