Puluhan Balita Mengalami 91 Kali Pelecehan di Pusat Perlindungan Anak, Diungkap Kepolisian Hong Kong
Karyawan di sebuah elompok perlindungan anak terkemuka di Hong Kong diduga 91 kali melakukan tindak pelecehan terhadap setidaknya 26 balita.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG – Karyawan di sebuah kelompok perlindungan anak terkemuka di Hong Kong bernama Hong Kong Society for the Protection of Children diduga melakukan tindak pelecehan terhadap setidaknya 26 balita sebanyak 91 kali.
Sabtu lalu (8/1/2022) polisi mengungkapkan temuan tersebutsetelah meninjau rekaman kamera keamanan tambahan yang diambil dari lokasi LSM Mong Kok.
Saat petugas menyaring video lebih dari 40.000 jam, tersangka baru muncul dalam skandal yang mengguncang Hong Kong Society for the Protection of Children (HKSPC).
Delapan anggota staf lainnya ditahan pada hari Jumat, dan akan muncul di pengadilan pada hari Senin, sehingga jumlah orang yang ditangkap menjadi 14 orang.
Hal ini sebagaimana yang dilaporkan South China Morning Post pada Minggu (9/1/2021).
Sekitar 40 staf dipekerjakan di lokasi Mong Kok HKSPC.
Baca juga: KPI Putus Kontrak 8 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum MS: Tinggal Tagih Janji Polisi
Delapan wanita, berusia 24 hingga 63 tahun, akan muncul di pengadilan untuk menjawab dakwaan mereka pada hari Senin.
Petugas dari unit kejahatan regional Kowloon West mengidentifikasi delapan wanita setelah meninjau 13 persen dari rekaman 46.000 jam dari 53 kamera pengintai di pusat tersebut.
Baca juga: Kaum Hawa di Kawasan Jembrana Bali Diteror Aksi Pelecehan, Pelaku Beraksi di Pasar
Video diambil dari dalam gedung mulai dari pertengahan September hingga pertengahan Desember, sedangkan rekaman dari area luar fasilitas adalah dari pertengahan November hingga pertengahan Desember.
Inspektur Alan Chung Nga-lun mengatakan pada hari Sabtu penyelidikan sejauh ini telah menemukan setidaknya 15 anak laki-laki dan 11 perempuan yang diyakini telah dilecehkan, dengan yang termuda hanya berusia 22 bulan dan yang tertua berusia tiga tahun delapan bulan.
Baca juga: Heroik, Keluarga Korban Pelecehan Langsung Sergap Terduga Pelaku Saat Akan Kabur
Beberapa korban berasal dari kelompok etnis minoritas.
“Kasus pelecehan terbaru yang kami temukan mirip dengan yang terakhir kali. Selain memukul kepala balita, menjambak rambut dan menampar mereka, kami juga menemukan beberapa telah melemparkan balita ke dinding,” kata Chung.
Semua korban dikirim ke enam rumah sakit yang berbeda untuk perawatan dan observasi dan kondisi mereka tetap stabil.