Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Narapidana di Arkansas Gugat Pihak Penjara karena Diberi Ivermectin untuk Pengobatan Covid-19

Empat narapidana di Arkansas, AS mengugat penjara beserta dokternya karena diberi ivermectin tanpa sepengetahuan mereka.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Narapidana di Arkansas Gugat Pihak Penjara karena Diberi Ivermectin untuk Pengobatan Covid-19
NBC News
Ivermectin. Empat narapidana di Arkansas, AS mengugat penjara beserta dokternya karena diberi ivermectin untuk percobaan pengobatan Covid-19. 

FDA menyebut mengonsumsi obat itu dalam dosis besar berbahaya dan dapat menyebabkan kerusakan serius.

Baca juga: ICW Diharap Klarifikasi Pernyataannya Soal Relasi Moeldoko - Produsen Obat Ivermectin

Baca juga: PROFIL Otto Hasibuan, Lawyer yang Digandeng Moeldoko Terkait Tuduhan Ambil Untung dari Ivermectin

Meskipun ivermectin paling sering digunakan pada hewan, FDA mengatakan obat tersebut telah disetujui dalam dosis yang lebih kecil pada manusia.

Obat itu digunakan untuk mengobati dua kondisi yang disebabkan oleh cacing parasit.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas