Polisi Hong Kong Tangkap 2 Mantan Awak Pesawat atas Pelanggaran Aturan Covid
Aparat kepolisian Hong Kong menangkap dan mendakwa dua mantan pramugari atas tuduhan melanggar aturan pembatasan virus corona.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
travelandleisure.com
Ilustrasi penerbangan. Aparat kepolisian Hong Kong menangkap dan mendakwa dua mantan pramugari atas tuduhan melanggar aturan pembatasan virus corona.
Healy mengatakan kru Cathay telah menghabiskan lebih dari 62.000 malam di hotel karantina Hong Kong pada tahun 2021, tanpa ada yang tertular COVID-19 selama delapan bulan pertama tahun ini.
Semuanya sudah divaksinasi lengkap.
Hong Kong mengikuti pendekatan tanpa toleransi China daratan untuk mengendalikan COVID-19 ketika seluruh dunia bergeser ke arah hidup dengan virus corona.
Berbeda dengan daratan, pusat keuangan global cukup bergantung pada pelancong bisnis dan barang impor.
Berita lain terkait dengan Pembatasan Covid
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Berita Rekomendasi