Polisi Hong Kong Tangkap 2 Mantan Awak Pesawat atas Pelanggaran Aturan Covid
Aparat kepolisian Hong Kong menangkap dan mendakwa dua mantan pramugari atas tuduhan melanggar aturan pembatasan virus corona.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian Hong Kong menangkap dan mendakwa dua mantan pramugari atas tuduhan melanggar aturan pembatasan virus corona.
Melansir Al Jazeera, pernyataan yang dibagikan pada Senin malam (17/1/2022) tidak menyebutkan nama maskapai terkait.
Pengumuman itu muncul setelah Cathay Pacific pada Januari mengatakan bahwa pihaknya memecat dua awak pesawat yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Polisi mengatakan keduanya kembali ke Hong Kong dari Amerika Serikat (AS) pada 24 dan 25 Desember 2021, di mana mereka "melakukan kegiatan yang tidak perlu" selama masa isolasi mandiri.
Baca juga: Cathay Pacific Copot Dua Awak Pesawat karena Langgar Aturan Covid-19
Baca juga: Kru Tolak Karantina Covid-19, Cathay Pacific Batalkan Sejumlah Penerbangan
Keduanya kemudian dites positif untuk jenis virus corona Omicron.
Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda hingga HK$5.000 ($642).
Mantan awak pesawat itu telah dibebaskan dengan jaminan, dengan kasus mereka dijadwalkan untuk disidangkan pada 9 Februari mendatang.
Operator utama Hong Kong telah disalahkan atas penyebaran awal Omicron ke dalam komunitas, dengan pemimpin Carrie Lam memilih Cathay dan meluncurkan dua penyelidikan ke dalam perusahaan.
Ketua Patrick Healy mengatakan perusahaan itu bekerja sama dengan pemerintah dalam penyelidikan, yang berfokus pada ketidakpatuhan terhadap aturan virus corona dan daftar awak ke penerbangan kargo, menurut video internal kepada staf yang ditinjau oleh Reuters.
Baca juga: Cathay Pacific Copot 3 Pilot yang Terpapar Covid-19 saat Singgah di Jerman
Penyesuaian aturan karantina
Hong Kong terus menyesuaikan aturan karantina untuk awak pesawat.
Secara dramatis Hong Kong memperketat aturannya setelah wabah Omicron pada akhir Desember.
Kebijakan ini membuat maskapai membatalkan sebagian besar penerbangan penumpang dan kargo yang direncanakan pada Januari.
Maskapai ini telah berjuang untuk mengatur banyak penerbangan bahkan sebelum aturan diperketat, karena beberapa tujuan bergantung pada pilot yang secara sukarela menerbangkan daftar hukuman yang melibatkan lima minggu terkunci di kamar hotel .
Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin Bisnis Cathay Pacific Merugi Rp 40 Triliun
Baca juga: Cegah Tertular Virus Corona dari Penumpang, Pramugari Cathay Tuntut Kenakan Masker