Biksu Hindu di India Dipenjara usai Serukan Pembunuhan Umat Muslim
Seorang biksu Hindu di India menghadapi hukuman penjara usai menyebarkan hasutan untuk membunuh atau melakukan genosida kepada umat Muslim.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
"Jika 100 dari kita siap untuk membunuh dua juta dari mereka, maka kita akan menang dan menjadikan India sebagai negara Hindu," kata Pooja Shakun Pandey, seorang pemimpin nasionalis Hindu, merujuk pada populasi Muslim di negara itu.
Seruannya ini disambut tepuk tangan dari para hadirin.
Dalam jemaah tersebut, para biksu Hindu dan pendukung lainnya, termasuk Giri, mengucapkan sumpah menyerukan pembunuhan terhadap mereka yang dianggap musuh agama Hindu.
Seruan genosida ini menuai kritik tajam serta kemarahan dari mantan kepala militer, pensiunan hakim, dan aktivis hak asasi manusia.
Banyak yang mempertanyakan diamnya pemerintah PM Modi dalam kasus ini.
Partai berkuasa pimpinan PM Modi menghadapi kritik keras atas meningkatnya serangan terhadap Muslim dalam beberapa tahun terakhir.
Para pemimpin oposisi dan kelompok hak asasi menuduhnya mendorong kekerasan terhadap Muslim dan minoritas lainnya.
Mahasiswi Muslim Diusir dari Kelas karena Berjilbab
Pada Desember lalu, Almas (18) dan dua temannya diusir dari kelas oleh guru dengan nada tinggi.
Dilansir Al Jazeera, mahasiswi Muslim itu tidak diizinkan duduk di dalam kelas karena mengenakan hijab atau jilbab.
"Ketika kami tiba di pintu kelas, guru mengatakan kami tidak bisa masuk dengan hijab," kata Almas kepada Al Jazeera.
"Dia meminta kami untuk melepasnya," tambah perempuan ini.
Baca juga: Nyaris 150.000 Anak di India Kehilangan Orangtua Selama Pandemi Covid-19
Baca juga: Cerita Mahasiswi Muslim di India Diusir dari Kelas karena Berjilbab
Sejak saat itu, sekelompok mahasiswi Muslim di perguruan tinggi negeri di Distrik Udupi, Karnataka terpaksa duduk di luar kelas selama pelajaran.
Pihak kampus menilai mereka melanggar aturan seragam karena mengenakan hijab.
Larangan hijab ini memicu kemarahan di India, dengan mahasiswa dan kelompok hak asasi menuduh administrasi perguruan tinggi bias terhadap minoritas Muslim.
Sebuah asosiasi pengacara lokal menulis surat kepada pemerintah negara bagian Karnataka untuk menuntut penyelidikan terhadap pihak kampus dan guru yang mengusir pada siswa itu.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)