Polisi Selandia Baru Tangkap 120 Demonstran Anti Vaksin Covid-19
"Dalam aksi protes itu, ada 120 orang yang ditangkap hari ini, tuduhannya adalah pelanggaran," kata polisi Selandia Baru.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
Polisi Selandia Baru Tangkap 120 Demonstran Anti Vaksin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, WELLINGTON - Komandan Distrik Wellington, Inspektur Corrie Parnell mengatakan bahwa polisi Selandia Baru telah menangkap 120 orang dalam aksi protes di halaman parlemen yang menolak vaksin virus corona (Covid-19).
"Dalam aksi protes itu, ada 120 orang yang ditangkap hari ini, tuduhannya adalah pelanggaran," kata Parnell.
Dikutip dari laman Sputnik News, Kamis (10/2/2022), ia juga menyampaikan bahwa dua petugas polisi telah diserang, satu orang terkena semprotan merica dan yang lainnya menerima beberapa luka ringan.
Pada Selasa lalu, para demonstran di seluruh Selandia Baru melakukan aksi karena terinspirasi oleh demonstrasi serupa yang terjadi di Kanada.
Baca juga: 6 Juta Orang Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster Covid-19
Di Kanada, mereka yang tiba di gedung parlemen, kemudian mendirikan tenda dan memblokir jalan-jalan di luar sebagai tanda protes terhadap mandat vaksinasi wajib dan aturan pembatasan Covid-19.
Sebelumnya gelombang protes di seluruh Kanada dimulai pada pertengahan Januari lalu.
Ribuan pengemudi truk dan petani berkumpul di Ottawa untuk menyatakan bahwa mereka menentang mandat vaksin Covid-19 setelah 2 tahun diberlakukannya tindakan pembatasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.