Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selandia Baru Tangkap 120 Demonstran Anti Vaksin Covid-19

"Dalam aksi protes itu, ada 120 orang yang ditangkap hari ini, tuduhannya adalah pelanggaran," kata polisi Selandia Baru.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Selandia Baru Tangkap 120 Demonstran Anti Vaksin Covid-19
Neil SANDS / AFP
Para pengunjuk rasa menghadiri demonstrasi Koalisi Kebebasan dan Hak untuk menuntut diakhirinya pembatasan Covid-19 dan vaksinasi wajib di luar gedung Parlemen di Wellington pada 9 November 2021. 

Polisi Selandia Baru Tangkap 120 Demonstran Anti Vaksin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, WELLINGTON - Komandan Distrik Wellington, Inspektur Corrie Parnell mengatakan bahwa polisi Selandia Baru telah menangkap 120 orang dalam aksi protes di halaman parlemen  yang menolak vaksin virus corona (Covid-19).

"Dalam aksi protes itu, ada 120 orang yang ditangkap hari ini, tuduhannya adalah pelanggaran," kata Parnell.

Dikutip dari laman Sputnik News, Kamis (10/2/2022), ia juga menyampaikan bahwa dua petugas polisi telah diserang, satu orang terkena semprotan merica dan yang lainnya menerima beberapa luka ringan.

Pada Selasa lalu, para demonstran di seluruh Selandia Baru melakukan aksi karena terinspirasi oleh demonstrasi serupa yang terjadi di Kanada.

Baca juga: 6 Juta Orang Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster Covid-19

Di Kanada, mereka yang tiba di gedung parlemen, kemudian mendirikan tenda dan memblokir jalan-jalan di luar sebagai tanda protes terhadap mandat vaksinasi wajib dan aturan pembatasan Covid-19.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya gelombang protes di seluruh Kanada dimulai pada pertengahan Januari lalu.

Ribuan pengemudi truk dan petani berkumpul di Ottawa untuk menyatakan bahwa mereka menentang mandat vaksin Covid-19 setelah 2 tahun diberlakukannya tindakan pembatasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas