Pangeran Andrew Sepakat Bayar Penggugat Kekerasan Seksual, Diperkirakan Jutaan Poundsterling
Pangeran Andrew sepakat penyelesaian di luar pengadilan atas gugatan kekerasan seksual di AS, bayar Virginia Giuffre diperkirakan jutaan poundsterling
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM - Pangeran Andrew telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan gugatan kekerasan seksual di Amerika Serikat yang diajukan Virginia Giuffre.
Giuffre telah menggugat Duke of York. Ia mengklaim bahwa Pangeran Andrew melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada tiga kesempatan ketika dia berusia 17 tahun.
Namun Pangeran Andrew berulangkali menyangkal tuduhan tersebut.
Dilansir dari BBC, sebuah surat yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS pada Selasa (15/2/2022) mengatakan Duke of York dan Giuffre telah mencapai kesepakatan penyelesaian di luar pengadilan.
Disebutkan bahwa Pangeran Andrew yang mengaku tidak bertanggung jawab itu akan membayar sejumlah uang kepada Giuffre.
Baca juga: Pangeran Andrew Hadapi Deposisi pada Maret 2022, akan Beri Bukti di Bawah Sumpah untuk Kasus Asusila
Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual
Dalam sebuah surat kepada hakim AS Lewis A Kaplan, pengacara Giuffre, David Boies, menulis bersama dengan pengacara Pangeran Andrew untuk mengatakan pasangan itu telah mencapai penyelesaian prinsip.
Sebuah pernyataan yang disertakan dengan surat itu berbunyi: "Para pihak akan mengajukan penghentian setelah Giuffre menerima penyelesaian (jumlahnya tidak diungkapkan)."
Dikatakan, Duke akan memberikan sejumlah besar bantuan amal ke Giuffre untuk “mendukung hak-hak korban".
Pangeran Andrew, tambah pernyataan itu, "tidak pernah bermaksud memfitnah karakter Giuffre".
Disebutkan, Andrew mengakui bahwa ia "menderita baik sebagai korban pelecehan dan sebagai akibat dari serangan publik yang tidak adil".
Baca juga: Dokumen Jeffrey Epstein Ungkap Pangeran Andrew Paksa Gadis di Bawah Umur untuk Berhubungan Seks
Baca juga: Kasus Predator Seks Jeffrey Epstein, Pilot Mengaku Angkut Gadis Muda dan Anak Ratu Elizabeth
Duke juga berjanji untuk menunjukkan penyesalannya atas hubungannya dengan mendiang pelaku kejahatan seks Jeffrey Epstein dengan mendukung “perang melawan kejahatan perdagangan seks, dan dengan mendukung para korbannya".
Dia juga memuji keberanian Giuffre dan para penyintas lainnya dalam membela diri mereka sendiri dan orang lain".
Pengacara Pangeran Andrew sebelumnya mengatakan dia siap menghadap juri untuk melawan klaim Giuffre, dengan persidangan diharapkan akhir tahun ini.
Perwakilannya mengatakan dia tidak memiliki komentar di luar apa yang dikatakan dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan.