Ratu Elizabeth Laksanakan Tugas Resmi Kerajaan setelah Sempat Dikhawatirkan Terpapar Covid-19
Ratu Elizabeth II melaksanakan tugas resmi kerajaan setelah sempat dikhawatirkan tertular Covid-19.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ratu Elizabeth II melaksanakan tugas resmi kerajaan setelah sempat dikhawatirkan tertular Covid-19.
Dilansir Sky News, ratu berusia 95 tahun itu menggelar audiensi virtual dari Windsor Castle, Selasa (15/2/2022) waktu setempat.
Dia terlihat menyapa duta besar Estonia, yang berbicara dengannya melalui panggilan video dari Istana Buckingham.
Ratu juga menyambut duta besar Spanyol melalui panggilan video.
Pertemuan Virtual
Sang Ratu terlihat di layar saat dia berbicara melalui panggilan video dengan duta besar Estonia untuk Inggris, Viljar Lubi, yang telah melakukan perjalanan ke Istana Buckingham.
Baca juga: Pangeran Andrew Bayar Sekitar Rp 231 Miliar ke Penggugatnya, Sebagian Dibantu Ratu Elizabeth II
Baca juga: Kondisi Ratu Elizabeth II Terus Dipantau Pasca Bertemu Pangeran Charles yang Terinfeksi Covid-19
Ratu duduk di ruang duduk Kamar Oak miliknya di Kastil Windsor.
Lubi menyerahkan surat kepercayaan dan surat penarikan pendahulunya kepada Ratu.
Ia didampingi oleh Maarja Junti, yang juga disambut oleh ratu.
Duta Besar Spanyol José Pascual Marco Martínez juga menyerahkan surat kepercayaannya.
Ia ditemani istrinya, Geraldine Dufort.
Tugas Pertama sejak Pangeran Charles Positif Covid-19
Kekhawatiran atas kesehatan ratu muncul setelah Pangeran Charles dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (10/2/2022) lalu.
Ia sempat bertemu ratu beberapa hari sebelumnya.