Para Pemimpin G7 Mengutuk Keras Agresi Militer Rusia, Ajukan Sanksi Ekonomi & Keuangan yang Berat
Negara-negara G7 mengajukan sanksi ekonomi dan keuangan yang berat dan terkoordinasi terhadap Rusia.
Editor: Dewi Agustina
Ini tidak beralasan dan sepenuhnya tidak dapat dibenarkan serangan terhadap negara demokrasi Ukraina didahului dengan disampaikan klaim dan tuduhan tidak berdasar.
Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan semuanya komitmen Rusia masuk dalam Helsinki Final Act dan Piagam Paris dan komitmennya dalam Memorandum Budapest.
Kami sebagai negara-negara G7 mengajukan sanksi ekonomi dan keuangan yang berat dan terkoordinasi.
Kami menyerukan kepada semua mitra dan anggota komunitas internasional untuk mengutuk serangan ini dalam istilah sekuat mungkin, untuk berdiri bahu-membahu bahu-membahu dengan Ukraina, dan angkat suara mereka melawan pelanggaran terang-terangan ini, prinsip-prinsip dasar perdamaian dan keamanan internasional.
Krisis ini merupakan ancaman serius bagi tatanan internasional berbasis aturan, dengan konsekuensi jauh di luar Eropa.
Tidak ada pembenaran untuk mengubah perbatasan yang diakui secara internasional dengan paksa mengubah situasi keamanan Euro-Atlantik.
Presiden Putin telah kembali memperkenalkan perang ke benua Eropa. Dia telah menempatkan dirinya di sisi sejarah yang salah.
Kami berkomitmen untuk menegakkan perdamaian, stabilitas, dan hukum internasional bersatu dalam dukungan kami untuk rakyat Ukraina dan secara demokratis pemerintah terpilih.
Di saat gelap ini pikiran kita bersama rakyat Ukraina. Kami siap mendukung dengan bantuan kemanusiaan secara berurutan untuk mengurangi penderitaan, termasuk bagi para pengungsi dan orang-orang yang terlantar akibat dari agresi Rusia.
Kami menyerukan kepada Federasi Rusia untuk menghentikan pertumpahan darah, untuk segera eskalasi dan untuk menarik pasukannya dari Ukraina.
Kami juga meminta Rusia untuk memastikan keamanan Misi Pemantauan Khusus OSCE.
Kami juga mengutuk keterlibatan Belarus dalam agresi terhadap Ukraina ini dan menyerukan Belarus untuk mematuhi kewajiban internasionalnya.
Baca juga: Lancarkan Operasi Militer ke Ukraina, Rusia Terancam Sanksi Ekonomi dari Inggris dan AS
Kami mengutuk dalam istilah sekuat mungkin Presiden Rusia Putin keputusan pada 21 Februari untuk mengakui diri Donetsk dan Luhansk mendeklarasikan entitas di Ukraina timur sebagai negara "independen" serta keputusan untuk mengirim pasukan militer Rusia ke wilayah negara-negara lain untuk tidak mengikuti keputusan ilegal Rusia untuk mengakui memproklamasikan kemerdekaan entitas ini.
Keputusan oleh Presiden Putin merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip dasar yang diabadikan dalam Piagam PBB, khususnya penghormatan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara dan juga pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB 2202 – didukung oleh Federasi Rusia sebagai anggota tetap dari Dewan Keamanan – serta perjanjian Minsk, yang menetapkan: kembalinya daerah-daerah yang bersangkutan ke dalam kendali Pemerintah Ukraina.