Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rentetan Sanksi Berbagai Negara bagi Rusia: Mulai Pembekuan Aset hingga Embargo Perdagangan

Berikut rentetan sanksi dari berbagai negara yang diperoleh Rusia yaitu dari pembekuan aset hingga embargo perdagangan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Rentetan Sanksi Berbagai Negara bagi Rusia: Mulai Pembekuan Aset hingga Embargo Perdagangan
AFP/SERGEI SUPINSKY
Orang-orang terlihat di luar area tertutup di sekitar sisa-sisa peluru di sebuah jalan di Kyiv Kamis (24 Februari 2022). Serangan terjadi usai Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan operasi militer di Ukraina pada hari Kamis dengan ledakan terdengar segera setelah di seluruh negeri dan menteri luar negerinya memperingatkan "invasi skala penuh" sedang berlangsung. (Foto oleh Sergei Supinsky / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Serangan yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina yang dilakukan sejak kemarin, Kamis (24/2/2022) mengundang reaksi dari berbagai negara di dunia.

Mulai dari kecaman hingga sanksi.

Diketahui, Presiden Rusia, Vladimir Putin mengatakan apa yang dilakukan kepada Ukraina adalah untuk ‘delimiterisasi’ bukan untuk mendudukinya.

Serangan yang telah dilakukan oleh Rusia membuat pun membuat 137 orang meninggal dunia dan 316 lainnya terluka hingga Kamis (24/2/2022) malam.

Baca juga: Jepang Bekukan 3 Bank Rusia sebagai Sanksi Ekonomi dan Keuangan

Baca juga: WNI di Hongaria Diminta Tunda Perjalanan ke Ukraina

Adapun daftar sanksi berbagai negara yang akan diperoleh Rusia adalah sebagai berikut:

1. Jepang

Perdana Menteri Fumio Kishida
Perdana Menteri Fumio Kishida (Nikkei/Uichiro Kasai)

Dikutip dari Japan Times, Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida mengatakan akan memberikan sanksi tambahan kepada Rusia akibat serangan terhadap Ukraina.

Berita Rekomendasi

Kishida mengungkapkan bentuk sanksi yang akan diberikan adalah sanksi ekspor terhadap peralatan elektronik semikonduktor, membekukan aset yang dipegang oleh institusi keuangan Rusia, dan penangguhan penerbitan visa untuk penduduk Rusia.

Pengumuman tersebut diinformasikan setelah para pemimpin dari organisasi G7 mengutuk dan berjanji akan memberikan sanksi dalam bentuk finansial serta ekonomi untuk penyerangan oleh Rusia.

Mengenai sanksi yang diberikan, Kisihida mengatakan pihaknya akan memulai sanksi pertama untuk Rusia pada Rabu minggu depan.

2. Amerika Serikat

Presiden AS Joe Biden berbicara tentang operasi kontraterorisme di Suriah dari Ruang Roosevelt Gedung Putih di Washington, DC, pada 3 Februari 2022
Presiden AS Joe Biden berbicara tentang operasi kontraterorisme di Suriah dari Ruang Roosevelt Gedung Putih di Washington, DC, pada 3 Februari 2022 (SAUL LOEB / AFP)

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden juga telah mengumumkan sanksi baru kepada Rusia.

Ketika berpidato pada Kamis (24/2/2022) di Gedung Putih, Biden mengungkapkan pihaknya mendukung Ukraina dan menyatakan akan memberikan sanksi ke Rusia berupa pembatasan perdagangan internasional dengan Moskow dan menghukum orang-orang terdekat Putin.

“Putin adalah agresor, Putin memilih perang ini, dan sekarang dia dan negaranya akan mendapat konsekuensinya,” kata Biden dikutip dari Aljazeera.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas