Arab Saudi Tidak Mewajibkan Wisatawan untuk Menjalani Karantina Covid-19
Arab Saudi mencabut tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi virus Covid-19.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arab Saudi mencabut tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi virus Covid-19.
Kementerian Dalam Negeri negara tersebut mengatakan, langkah-langkah yang dicabut termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan yang tidak lagi wajib.
Seperti dilansir Tribunnews dari Arab News, Kementerian juga mengatakan bahwa jarak sosial di Dua Masjid Suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan Arab akan berakhir, tetapi jamaah masih harus memakai masker.
Baca juga: Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Covid-19: Tak Wajib Jaga Jarak saat Ibadah Haji dan Umrah
Kemudian, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan.
Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Semua kedatangan di Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.
Baca juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19, Jarak Sosial di Masjidil Haram Ditiadakan
Namun, Kementerian menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi, yang mencakup mendapatkan dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.
Ini menjelaskan bahwa tindakan yang diambil di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.