Larangan Pakai Hijab Makin Kuat di India, Pengadilan Tolak Petisi Para Muslim, Aktivis Prihatin
Pengadilan India makin memperkuat soal larangan penggunaan hijab baik di sekolah maupun di universitas.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan India pada Selasa (15/3/2022) menguatkan larangan mengenakan jilbab para muslimah baik di sekolah hingga universitas.
Hal tersebut terjadi di negara bagian Karnataka selatan.
Keputusan tersebut pun disebut dapat menjadi preseden bagi negara bagian India lain yang memiliki minoritas Muslim yang besar.
Disebutkan larangan penggunaan hijab pada bulan lalu di Karnataka memicu protes oleh beberapa siswa dan orang tua Muslim.
Namun protes tersebut pun diprotes balik oleh para siswa Hindu.
Baca juga: Terancam Sanksi AS, India Kaji Ulang Sistem Alutsista Rusia
Tentu saja hal tersebut juga menyedot kritik banyak pihak.
Dikutip Tribunnews dari Reuters, para pengkritik larangan larangan tersebut mengatakan itu adalah cara lain untuk meminggirkan komunitas Muslim yang menyumbang sekitar 13% dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas Hindu.
"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh wanita Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting dalam keyakinan Islam," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya.
Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk mengamanatkan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang larangan di mana diperintahkan oleh Karnataka.
“Kami berpendapat bahwa pemberian seragam sekolah hanyalah pembatasan yang wajar secara konstitusional yang tidak dapat ditentang oleh siswa,” kata Awasthi.
Ayesha Imthiaz, seorang mahasiswa muslim, sarjana tahun ketiga di distrik Karnataka di Udupi mengatakan dia akan keluar dari perguruan tinggi yang dibantu pemerintah atau memilih kursus korespondensi.
Dia mengatakan rekan-rekan Muslimnya yang lain pun berencana untuk melakukan hal yang sama.
"Kami tidak bisa melepas hijab, kami tidak akan melepas hijab," katanya.
Sementara itu dikutip dari NPR, menjelang putusan dari pengadilan tersebut, pemerintah Karnataka melarang pertemuan besar selama seminggu di ibu kota negara bagian Bengaluru.
Baca juga: Pengadilan India Tegakkan Aturan Larangan Memakai Jilbab di Sekolah dan Perguruan Tinggi
Baca juga: India Minta Maaf, Pasukannya Tak Sengaja Meluncurkan Rudal dan Jatuh di Wilayah Pakistan
Mereka mengklaim hal ini bertujuan untuk menjaga perdamaian dan ketertiban umum.
Pemerintah setempat juga menyatakan hari libur Selasa (15/3/2022) baik di sekolah dan perguruan tinggi di Udupi.
Hijab atau jilbab dipakai oleh banyak wanita Muslim di India.
Pembatasan hijab telah muncul di tempat lain, termasuk Prancis, yang pada tahun 2004 melarangnya di sekolah.
Namun di India, di mana Muslim merupakan 14% dari 1,4 miliar penduduk negara itu, hijab secara historis tidak dilarang atau dibatasi di ruang publik.
Wanita mengenakan jilbab adalah hal biasa di seluruh negeri, yang memiliki kebebasan beragama yang diabadikan dalam piagam nasionalnya dengan negara sekuler sebagai landasannya.
Beberapa aktivis hak telah menyuarakan keprihatinan bahwa larangan tersebut dapat meningkatkan Islamofobia.
Seperti diketahui kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Muslim meningkat di India.
Di bawah partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, yang juga memerintah negara bagian Karnataka.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)