Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksekutif Perusahaan Taksi Ilegal di Jepang Ditangkap Polisi

Kiyomi Sakamoto, petugas Charter Japan ditangkap dan didakwa telah melanggar aturan angkutan umum UU Transportasi Jalan Raya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Eksekutif Perusahaan Taksi Ilegal di Jepang Ditangkap Polisi
Istimewa
Foto shirotaku atau taksi liar yang tidak terdaftar. Tampak nomor polisi dengan latar belakang putih. Taksi yang terdaftar resmi dengan latar belakang nomor polisi warna hijau. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kiyomi Sakamoto (69), seorang eksekutif perusahaan dari shirotaku atau taksi liar (ilegal) yang tidak terdaftar ditangkap pihak kepolisian Jepang.

Dia ditangkap karena tak memiliki izin di Bandara Kansai Jepang, namun mengangkut penumpang.

Sementara orang-orang yang kembali dari luar negeri dilarang berpindah tanpa menggunakan transportasi umum karena tindakan pembatasan pencegahan penyebaran virus corona, mereka harus menggunakan kendaraan pribadi menuju hotel atau ke rumahnya.

"Seorang eksekutif perusahaan di Tokyo mengatakan bahwa dia mengulangi tindakan mengangkut penumpang tanpa izin dari Bandara Kansai dan telah ditangkap dan didakwa oleh pihak kepolisian saat ini," papar sumber Tribunnews.com, Jumat (18/3/2022).

Kiyomi Sakamoto, petugas Charter Japan, sebuah perusahaan seperti agen mengemudi di Tokyo, ditangkap dan didakwa telah melanggar aturan angkutan umum UU Transportasi Jalan Raya.

Menurut dakwaan, dalam dua bulan hingga Desember tahun lalu, orang-orang yang kembali dari luar negeri berulang kali dibawa 17 kali tanpa izin dari Bandara Kansai ke rumah dan akomodasi mereka.

Baca juga: Aiko Putri Kaisar Jepang Naruhito Belum Berpikir untuk Menikah dalam Waktu Dekat

BERITA TERKAIT

Perbuatan ini melanggar Undang-Undang Transportasi Jalan Raya.

Saat itu, negara mengimbau kepada mereka yang kembali ke Jepang sebagai langkah melawan penyebaran virus corona untuk menghabiskan masa tunggu dengan bepergian menggunakan mobil pribadi atau sewa dari pengguna transportasi umum yang terdaftar (memiliki izin taksi resmi).

Menurut penyelidik kepolisian, mereka mengumpulkan pelanggan di situs web yang dibuat oleh perusahaan dan menugaskannya kepada karyawan dan mitra agen mengemudi untuk menjemput tamu tersebut di Bandara Kansai.

Menurut penyelidikan polisi, "Jumlah pekerjaan layanan pengemudi pengganti di masa pandemi Covid-19 menurun tajam. Saya merasa ada permintaan karena pembatasan pergerakan."

Tersangka mengakui tindakan yang dilakukannya sebagai shirotaku.

Menurut penyelidikan polisi atas catatan simpanan perusahaan, diyakini bahwa mereka mengulangi tindakan shirotaku lebih dari 2.400 kali dalam 1,9 tahun hingga Desember 2021 lalu, dan terlibat dalam penjualan dengan omset sekitar 90 juta yen.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang.

Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas