Singapura dan Malaysia Buka Perbatasan Darat 1 April 2022, Wisatawan Tak Perlu Tes Covid & Karantina
Singapura dan Malaysia membuka perbatasan darat mulai 1 April 2022, wisatawan tak perlu tes covid-19 dan karantina.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Singapura dan Malaysia akan membuka perbatasan daratnya mulai 1 April 2022.
Nantinya, wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap diizinkan untuk melintasi perbatasan darat ke Singapura dan Malaysia dengan kendaraan pribadi.
Pembukaan perbatasan darat ini merupakan yang pertama kalinya sejak dua tahun Covid-19 melanda dunia.
Wisatawan dapat memilih untuk menggunakan layanan bus perjalanan.
Singapura dan Malaysia juga bekerja sama untuk memulihkan layanan bus umum lintas batas.
Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin mengatakan, tidak akan ada kuota untuk semua moda transportasi dan pos pemeriksaan darat yang akan beroperasi 24 jam setiap hari.
Baca juga: Singapura Longgarkan Pembatasan Covid-19, Masyarakat Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan
Baca juga: Indonesia-Singapura Eratkan Kerja Sama Bangkitkan Perekonomian Pariwisata dan Transisi Energi
Berikut empat hal yang perlu diketahui soal pembukaan perbatasan darat Singapura dan Malaysia ini:
1. Apakah saya perlu mengikuti Tes Covid-19?
Dikutip dari CNA, masyarakat tidak perlu mengikuti tes Covid-19.
Semua wisatawan yang sudah vaksinasi lengkap dan anak-anak berusia 12 tahun ke bawah yang tidak divaksinasi, tidak lagi diwajibkan tes Covid-19.
Menurut Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, wisatawan dapat menggunakan Portal Pemeriksaan Vaksinasi di situs web SafeTravel untuk menyerahkan sertifikat vaksinasi digital mereka terlebih dahulu.
2. Apa saja dokumen perjalanan yang dibutuhkan?
Selain paspor, wisatawan yang memasuki Singapura dengan kendaraan yang terdaftar di luar negeri harus memiliki kartu Autopass yang valid dan email persetujuan Land Transport Authority (LTA).
Autopass Card berfungsi sebagai Vehicle Entry Permit (VEP) elektronik untuk mobil dan sepeda motor asing.