Mensos Risma Siap Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia yang Berniat Pulang ke Tanah Air
Dalam pertemuan tersebut Risma mendengarkan curahan hati para PMI di Arab Saudi, dia siap memfasilitasi para PMI yang berniat pulang ke Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui sekitar 20 orang perwakilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kedutaan Besar RI (KBRI), Riyadh, Arab Saudi.
Pertemuan itu digelar di sela-sela Kongres Kewirausahaan Global (GEC) di Riyadh, Arab Saudi,
Dalam pertemuan tersebut, Risma mendengarkan curahan hati para PMI di Arab Saudi.
"Saya memahami ibu-ibu di sini bekerja untuk memberi nafkah keluarga. Dan itu tidak mudah karena memang di negeri orang, sementara keluarga ada di tanah air. Tetap semangat karena ibu-ibu adalah pahlawan devisa. Di tengah berbagai tantangan, yakinlah bahwa Allah akan memberikan jalan terbaik," kata Risma melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: PMI Asal NTT Terbebas dari Hukuman Mati
Risma menyatakan Kemensos siap memfasilitasi para PMI yang berniat pulang ke Indonesia.
Bersamaan dengan kunjungan Risma, ada 34 orang PMI yang akan dipulangkan dengan biaya KBRI.
Para PMI akan dijemput dan diberikan pendampingan oleh tim Kemensos sesampainya di Tanah Air.
"Bagi yang ingin kembali ke tanah air, Kemensos siap memfasilitasi pemulangan PMI dari Arab Saudi ke Indonesia, kecuali bagi PMI yang masih bermasalah dengan hukum," tutur Risma.
Baca juga: Kondisi Terkini PMI Asal Serang yang Dipenjara di Dubai, Ini Penjelasan BP2MI Wilayah Banten
Data dari KBRI Riyadh, terdapat 177 orang PMI yang saat ini ditampung di shelter Ruhama KBRI di Riyadh dengan berbagai jenis masalah.
Terdapat PMI yang gajinya tidak dibayar, korban pelecehan, korban kekerasan, dan sebagainya.
PMI yang ingin kembali ke Indonesia juga akan mendapatkan layanan dasar sementara di Sentra Mulya Jaya, milik Kemensos.
Sementara bagi PMI yang bermasalah, Kemensos di antaranya akan membantu seperti membayar denda dari setiap PMI yang tidak memiliki iqomah (identitas kependudukan sementara).
Baca juga: KSAL: Kami Tidak Bosan-bosan Lakukan Penegakan Hukum untuk Cegah PMI Ilegal
Selanjutnya bila masalah hukum mereka sudah selesai, akan difasilitasi kepulangannya ke tanah air.
Tim Kemensos juga melakukan asesmen terhadap kebutuhan dan kemampuan PMI terutama setelah mereka kembali ke tanah air.
Kemensos akan melakukan pendampingan dan bantuan sehingga mereka dapat hidup mandiri.
Tim juga mengirimkan dokter/psikiater untuk mendampingi pemulangan PMI yang bermasalah dengan gangguan kejiwaan.