Sosok Katerina dan Mariya, Dua Putri Putin yang Terancam Kena Sanksi UE, Mantan Penari Akrobatik
Dua putri Presiden Rusia Vladimir Putin terancam menghadapi sanksi dari Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS).
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dua putri Presiden Rusia Vladimir Putin terancam menghadapi sanksi dari Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS), menyusul tuduhan kejahatan perang terhadap pasukan Rusia.
Katerina Tikhonova (35) dan Mariya Vorontsova (36) dilaporkan masuk dalam daftar target sanksi lanjutan terhadap Rusia.
Diketahui, oligarki, politisi, dan tokoh berpengaruh dalam lingkaran dalam Presiden Putin terimbas sanksi Barat, buntut invasi ke Ukraina.
Dilansir Evening Standard, aset milik kedua putri Putin di Uni Eropa terancam dibekukan.
Baca juga: Menlu Retno Marsudi: 32 WNI Pilih Tetap Tinggal di Ukraina
Baca juga: Oligarki Rusia Merana, Aset dan Keluarganya ikut Jadi Target Sanksi Barat, Ini Daftarnya
Mereka juga akan dikenai larangan perjalanan.
Semua sanksi ini dijatuhkan, menyusul laporan adanya dugaan pembantaian warga sipil di Bucha oleh pasukan Rusia yang sempat menguasai wilayah itu.
Duta besar Uni Eropa dilaporkan menandatangani proposal sanksi pada Rabu (6/4/2022) ini.
Putri pertama Presiden Rusia, Mariya Vorontsova, bekerja dalam proyek investasi perawatan kesehatan.
Sedangkan saudaranya, Katerina Tikhonova, merupakan kepala institut kecerdasan buatan di Universitas Negeri Moskow.
Tidak jelas apakah keduanya memiliki aset di luar Rusia.
Amerika Serikat, menurut laporan Wall Street Journal, diperkirakan akan mengambil langkah serupa terhadap kedua anak Putin.
Sosok Maria Vorontsova
Maria Vorontsova yang memiliki nama lahir Maria Vladimirovna Putina merupakan putri sulung Presiden Putin dari pernikahannya dengan Lyudmila Putina.
Vorontsova lahir pada 28 April 1985.