Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekitar 600 Warga Palestina Ditahan oleh Israel Tanpa Tuduhan

Israel menahan sekitar 600 warga Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan, jumlah tertinggi sejak 2016, kata HaMoked, sebuah kelompok hak asasi Israel.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sekitar 600 Warga Palestina Ditahan oleh Israel Tanpa Tuduhan
BENOIT DOPPAGNE / BELGA / AFP
(kiri) Noam Lubell, dokter Hak Asasi Manusia, Dalia Kerstein, perwakilan dari asosiasi Hamoked (sebuah asosiasi Israel) dan Nimrod Azamack, perwakilan dari B'tselem (Pusat Informasi Israel untuk Hak Asasi Manusia) memberikan pandangan mereka sebagai perwakilan dari Israel organisasi hak asasi manusia tentang konflik Palestina Israel, selama konferensi pers, 04 April 2002 di kantor Amnesty International di Brussels. 

TRIBUNNEWS.COM - Israel menahan sekitar 600 warga Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan, jumlah tertinggi sejak 2016, kata HaMoked, sebuah kelompok hak asasi Israel.

HaMoked, sebuah kelompok hak asasi Israel yang secara teratur mengumpulkan angka-angka dari otoritas penjara, mengatakan pada Senin (2/5/2022) bahwa pada Mei ada 604 tahanan ditahan dalam penahanan administratif.

Dilansir Al Jazeera, hampir semuanya adalah orang Palestina, karena penahanan administratif sangat jarang digunakan terhadap orang Yahudi.

Yang disebut tahanan administratif ditangkap atas “bukti rahasia”, tidak menyadari tuduhan terhadap mereka, dan tidak diizinkan untuk membela diri di pengadilan.

Baca juga: Menlu Rusia Sebut Adolf Hitler Berdarah Yahudi, Israel dan Ukraina Tersinggung

Baca juga: Israel Kecam Menlu Rusia karena Sebut Adolf Hitler Berdarah Yahudi

(kiri) Noam Lubell, dokter Hak Asasi Manusia, Dalia Kerstein, perwakilan dari asosiasi Hamoked (sebuah asosiasi Israel) dan Nimrod Azamack, perwakilan dari B'tselem (Pusat Informasi Israel untuk Hak Asasi Manusia) memberikan pandangan mereka sebagai perwakilan dari Israel organisasi hak asasi manusia tentang konflik Palestina Israel, selama konferensi pers, 04 April 2002 di kantor Amnesty International di Brussels.
(kiri) Noam Lubell, dokter Hak Asasi Manusia, Dalia Kerstein, perwakilan dari asosiasi Hamoked (sebuah asosiasi Israel) dan Nimrod Azamack, perwakilan dari B'tselem (Pusat Informasi Israel untuk Hak Asasi Manusia) memberikan pandangan mereka sebagai perwakilan dari Israel organisasi hak asasi manusia tentang konflik Palestina Israel, selama konferensi pers, 04 April 2002 di kantor Amnesty International di Brussels. (BENOIT DOPPAGNE / BELGA / AFP)

Mereka biasanya ditahan untuk jangka waktu enam bulan yang dapat diperpanjang yang seringkali berujung pada penahanan selama bertahun-tahun.

Sementara Israel mengatakan prosedur itu memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka sambil terus mengumpulkan bukti, para kritikus dan kelompok hak asasi mengatakan sistem itu disalahgunakan secara luas dan menyangkal proses hukum.

Lebih dari 2 ribu warga Palestina jalani hukuman

Berita Rekomendasi

HaMoked mengatakan 2.441 warga Palestina saat ini menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah di pengadilan militer.

Sekitar 1.478 tahanan lainnya ditahan untuk diinterogasi, telah didakwa dan sedang menunggu persidangan, atau sedang diadili.

Militer Israel tidak segera menanggapi permintaan untuk mengomentari angka terbaru.

Baca juga: Aturan Baru Israel tentang Orang Asing yang Mengunjungi Tepi Barat Picu Kemarahan

Aksi mogok makan, boikot pengadilan Israel

Terakhir kali Israel menahan tahanan administratif sebanyak ini adalah pada Oktober 2016, setelah lonjakan serangan, termasuk penusukan, penembakan, dan serangan tabrak mobil yang dilakukan oleh warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan dan di tengah proyek perluasan pemukiman ilegal Israel.

Direktur HaMoked Jessica Montell mengatakan serangan tidak membenarkan penahanan ratusan orang selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun tanpa tuduhan.

“Ini seperti jalur perakitan penahanan administratif, jauh melebihi apa yang dapat dibenarkan menurut hukum internasional,” katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas