Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taliban Pakistan Perpanjang Gencatan Senjata dengan Pemerintah Islamabad

Taliban Pakistan mengatakan memperpanjang gencatan senjata tanpa batas dengan pemerintah Islamabad.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Taliban Pakistan Perpanjang Gencatan Senjata dengan Pemerintah Islamabad
AFP
Para anggota Taliban Pakistan di Akora Khattak pada 17 Februari 2014 

Sejauh ini, tidak ada gencatan senjata yang membuka jalan bagi perdamaian yang lebih permanen. 

Taliban Pakistan telah bertahun-tahun menggunakan daerah perbatasan Afghanistan yang kasar untuk tempat persembunyian dan untuk melancarkan serangan lintas perbatasan ke Pakistan dan sekarang telah dikuatkan dengan kembalinya kekuasaan Taliban Afghanistan.

Kelompok tersebut ingin pasukan pemerintah Pakistan menarik diri dari bekas daerah suku di barat laut provinsi Khyber Pakhtunkhwa.

Mereka membebaskan semua pejuang TTP dalam tahanan pemerintah, dan mencabut semua kasus hukum terhadap mereka.

Baca juga: Forum Konsultasi Bilateral Indonesia-Pakistan Sepakati Draft Final MoU Joint Ministerial Committee

Baca juga: Taliban Perintahkan Presenter TV Wanita di Afghanistan Pakai Penutup Wajah saat Siaran

Islamabad ingin Taliban Pakistan dibubarkan

Pemerintah di Islamabad, di sisi lain, menginginkan Taliban Pakistan dibubarkan dan para pejuang menerima konstitusi Pakistan dan memutuskan hubungan yang diduga dengan ISIL (ISIS).

ISIS dikenal luas sebagai kelompok bersenjata lain dengan afiliasi regional yang aktif di Afghanistan dan Pakistan.

Berita Rekomendasi

Para tetua suku Pakistan dikirim ke Kabul sebagai perantara karena di bawah konstitusi Pakistan, pemerintah tidak dapat bernegosiasi – setidaknya tidak secara langsung – dengan mereka yang melakukan pemberontakan melawannya.

Berita lain terkait dengan Taliban Pakistan

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas