Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Junta Myanmar Tolak Banding, Aktivis dan Anggota Parlemen NLD akan Hadapi Hukuman Mati

Dua pendukung pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, terancam dieksekusi oleh junta Myanmar setelah permintaan bandingnya ditolak.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Junta Myanmar Tolak Banding, Aktivis dan Anggota Parlemen NLD akan Hadapi Hukuman Mati
AFP/STR
Pemandangan umum ini menunjukkan Pagoda Shwedagon di Yangon pada 1 Februari 2022. -- Dua pendukung pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, terancam dieksekusi oleh junta Myanmar setelah permintaan bandingnya ditolak. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pendukung pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, terancam dieksekusi oleh pemerintah militer atau junta Myanmar.

Aktivis demokrasi veteran Kyaw Min Yu dan Phyo Zeya Thaw, seorang anggota parlemen untuk Liga Nasional untuk Demokrasi, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer pada Januari atas tuduhan pengkhianatan dan terorisme, menurut pernyataan militer saat itu.

Seorang juru bicara militer mengatakan pada hari Jumat bahwa banding kedua pria itu terhadap hukuman mati telah ditolak.

"Sebelumnya, terpidana mati dapat mengajukan banding dan jika tidak ada keputusan yang dibuat, maka hukuman mati mereka tidak akan dilaksanakan," kata juru bicara Zaw Min Tun seperti dikutip Al Jazeera.

"Saat ini, banding itu ditolak sehingga hukuman mati akan dilaksanakan," lanjutnya.

Baca juga: 6,5 Tahun Dipenjara terkait Kasus Pembunuhan, WNA Asal Myanmar Menunggu Proses Deportasi

Tidak ada detail kapan eksekusi akan dilakukan.

Tetapi, jika itu terjadi maka akan menjadi eksekusi pertama di Myanmar.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, perwakilan dari kedua aktivis tidak dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan dan tidak jelas apakah keduanya telah membantah tuduhan terhadap mereka atau tidak.

Militer tidak menyebutkan bagaimana kedua aktivis itu memohon.

Meskipun militer telah menghukum mati puluhan aktivis anti-kudeta sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat setelah merebut kekuasaan tahun lalu, Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.

Baca juga: Pengadilan Junta Myanmar Disebut Hukum Suu Kyi dengan Penjara yang Setara Seumur Hidupnya

Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch, mengatakan keputusan untuk mengeksekusi dua aktivis terkemuka akan seperti menuangkan bensin ke api perlawanan anti-militer.

"Langkah seperti itu juga akan menyebabkan kecaman global dan memperkuat reputasi junta sebagai salah satu pelanggar hak asasi manusia terburuk di Asia," katanya.

Militer Myanmar telah dikecam secara luas karena perebutan kekuasaannya, dan atas tindakan keras yang sejak itu dilakukan terhadap para kritikus, anggota oposisi, dan aktivis.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan mengatakan dalam sebuah laporan baru bahwa jumlah orang terlantar di Myanmar yang dilanda perselisihan telah melebihi satu juta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas