Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pejuang Asing Dijatuhi Hukuman Mati setelah Dituduh Sebagai Tentara Bayaran untuk Ukraina

Pengadilan pro-Rusia menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga orang asing yang dituduh menjadi tentara bayaran untuk Ukraina.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Tiga Pejuang Asing Dijatuhi Hukuman Mati setelah Dituduh Sebagai Tentara Bayaran untuk Ukraina
CNN
Pengadilan pro-Rusia memvonis hukuman mati terhadap tiga pejuang asing setelah dituduh menjadi tentara bayaran untuk Ukraina. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang pro-Rusia memvonis mati tiga orang asing pada hari Kamis (9/6/2022).

Ketiga pejuang asing tersebut dituduh sebagai "tentara bayaran" untuk Ukraina, menurut outlet media pemerintah Rusia RIA Novosti.

Dikutip dari CNN, otoritas DPR mengatakan ketiganya -- warga negara Inggris Aiden Aslin dan Shaun Pinner, dan warga negara Maroko Brahim Saadoune, adalah pejuang asing yang ditangkap di kota Mariupol, Ukraina, oleh pasukan Rusia pada April.

RIA Novosti mengatakan ketiganya akan ditembak.

Rusia adalah satu-satunya negara yang menganggap DPR independen.

Komunitas internasional tidak mengakui kawasan dan lembaga-lembaganya, dan menganggap wilayah itu sebagai bagian dari Ukraina.

Baca juga: Tentara Rusia Dikabarkan Mulai Saling Serang di Ukraina

Kelompok pengawas independen telah lama menuduh separatis memiliki rekam jejak hak asasi manusia yang buruk dan perlakuan buruk terhadap para tahanan.

Berita Rekomendasi

Pemerintah Ukraina mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa mereka menganggap semua sukarelawan asing sebagai anggota angkatan bersenjatanya dan menjadi kombatan yang sah yang berhak diperlakukan sebagai tawanan perang di bawah Konvensi Jenewa.

RIA Novosti mengutip "kepala dewan yudisial" di Donetsk yang mengatakan para terpidana "dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam waktu satu bulan."

Pavel Kosovan, salah satu pengacara para terdakwa, mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut, media pemerintah Rusia TASS melaporkan setelah hukuman mati dijatuhkan.

Tanggapan Inggris

Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss mengatakan keputusan itu "sama sekali tidak memiliki legitimasi."

"Saya sangat mengutuk hukuman Aiden Aslin dan Shaun Pinner yang ditahan oleh proksi Rusia di Ukraina timur. Mereka adalah tawanan perang."

"Ini adalah penilaian palsu yang sama sekali tidak memiliki legitimasi. Pikiran saya bersama keluarga. Kami terus melakukan semua yang kami bisa. untuk mendukung mereka," katanya dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter.

Baca juga: Ini Kemungkinan 4 Rute Ekspor Gandum, Hasil Rundingan Rusia, Ukraina, Turki dan PBB

Pinner sebelumnya adalah anggota Angkatan Bersenjata Inggris, menurut sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kantor Luar Negeri, Persemakmuran & Pembangunan Inggris pada bulan April.

Beberapa teman Saadoune mengatakan kepada CNN bahwa dia awalnya datang ke Ukraina untuk belajar di universitas dan bergabung dengan angkatan bersenjata Ukraina pada tahun 2021.

Keluarga Aslin mengatakan pada hari Rabu, setelah video propaganda dia dan dua pria lainnya yang muncul di pengadilan dirilis oleh DPR, bahwa DPR sedang bekerja dengan Kementerian Luar Negeri Inggris dan pemerintah Ukraina untuk membawanya pulang.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel Rusia Vs Ukraina lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas