Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan AS Jatuhi Derek Chauvin Hukuman 21 Tahun Penjara atas Pelanggaran Hak Sipil George Floyd

Derek Chauvin, mantan perwira polisi AS yang membunuh George Floyd 2 tahun lalu dijatuhi hukuman 21 tahun penjara oleh Pengadilan AS, Kamis (7/7/2022)

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pengadilan AS Jatuhi Derek Chauvin Hukuman 21 Tahun Penjara atas Pelanggaran Hak Sipil George Floyd
AFP
Derek Chauvin. Diketahui, Derek Chauvin, mantan perwira polisi AS yang membunuh George Floyd 2 tahun lalu dijatuhi hukuman 21 tahun penjara oleh Pengadilan AS, Kamis (7/7/2022) 

3 tersangka lain menunggu hukuman

Mantan perwira itu mengaku bersalah atas tuduhan federal akhir tahun lalu.

Tiga mantan polisi Minneapolis lainnya yang terlibat dalam insiden itu juga dihukum di pengadilan federal pada Februari karena melanggar hak-hak sipil Floyd.

Mereka sedang menunggu hukuman.

"Sementara mengakui bahwa tidak ada yang dapat memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh tindakan seperti itu, Departemen Kehakiman berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang melanggar Konstitusi, dan untuk melindungi hak-hak sipil semua orang Amerika," kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.

Chauvin berada disel isolasi

Masih belum jelas ke mana Chauvin akan dikirim setelah hukumannya.

Berita Rekomendasi

Pengacaranya mengatakan bahwa dia telah berada di sel isolasi demi keselamatannya sendiri sejak masuk penjara tahun lalu.

Baca juga: Tiga Mantan Petugas Polisi Minneapolis Dinyatakan Bersalah dalam Kematian George Floyd

Empat mantan anggota polisi yang menjadi terdakwa pelaku pembunuhan George Floyd.
Empat mantan anggota polisi yang menjadi terdakwa pelaku pembunuhan George Floyd. (Hennepin County Sherif's Office)

Juru Bicara Biro Penjara Scott Taylor mengatakan "sejumlah faktor" masuk ke dalam keputusan penempatan.

"Beberapa faktor termasuk tingkat keamanan dan pengawasan yang dibutuhkan narapidana, kebutuhan medis atau pemrograman, pemisahan dan langkah-langkah keamanan untuk memastikan perlindungan narapidana, dan pertimbangan lain termasuk kedekatan dengan tempat tinggal pembebasan individu," Taylor, yang menolak berkomentar pada kasus Chauvin secara khusus, kepada AP.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya dengan jaksa federal tahun lalu, Chauvin juga mengaku melanggar hak-hak John Pope Jr, yang berusia 14 tahun ketika mantan perwira itu menggunakan kekuatan berlebihan terhadapnya selama penangkapan pada 2017.

“Saya diperlakukan seolah-olah saya bukan manusia di tangan Derek Chauvin,” kata Pope di pengadilan.

Pembunuhan Floyd, yang direkam oleh seorang pengamat, memicu kemarahan nasional dan internasional dan seruan untuk keadilan rasial dan reformasi polisi.

Berita lain terkait dengan Derek Chauvin

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas