Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Poin Penting Kesepakatan Kerjasama Ekonomi 20 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia dan Timor Leste

lima poin penting hasil kesepakatan kerjasama bidang ekonomi dari hubungan bilateral Indonesia dan Timor Leste, dari perdagangan hingga lintas negara

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Poin Penting Kesepakatan Kerjasama Ekonomi 20 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia dan Timor Leste
Akun Twitter Presiden Joko Widodo @jokowi
Presiden Jose Ramos Horta dan Presiden Jokowi. Pertemuan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste menghasilkan lima poin kesepakatan kerjasama bidang ekonomi. 

Presiden Jokowi mengharapkan peluncuran trayek bus rute Kupang-Dili dapat segera dilakukan.

“Untuk konektivitas laut, saya menilai pentingnya untuk membuka rute kapal Kupang-Dili-Darwin,” imbuh Jokowi.

3. Kesepakatan memperkuat perbatasan dua negara

Kedua pemimpin sepakat untuk memperkuat pembangunan wilayah perbatasan.

Jokowi mengharapkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan dapat selesai pada tahun ini.

“Saya juga mendorong agar joint border committee dapat dilakukan kembali,” ujar Jokowi.

Joint Border Committee adalah wadah untuk menyelesaikan masalah sengketa batas darat.

BERITA TERKAIT

Dikuitip dari ejournal.upnvj.ac.id, Indonesia dan Timor Leste telah menyepakati penggunaan Traktat 1904 dan PCA 1914 sebagai dasar hukum penetapan dan penegasan batas darat.

4. Kesepakatan di bidang pembangunan Infrakstruktur

Presiden Jokowi mengatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan Indonesia berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Timor Leste.

Partisipasi dalam membangun Timor Leste termasuk dalam bidang infrastruktur.

Dikutip dari laman pu.go.id, kerjasama kedua negara yang telah terjalin dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas SDM Timor Leste.

Kerjasama yang diberikan Kementerian PUPR antara lain pelatihan rehabilitasi, rekonstruksi konstruksi jalan, program budgeting, dan pelatihan tenaga teknik operasional untuk operator alat-alat berat.

5. Kesepakatan penyelesaian Bilateral Invesment Treaty

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas