Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Media Asing Soroti Penonaktifan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi

Dua media Singapura menyoroti penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri usai adanya kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Media Asing Soroti Penonaktifan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dua media Singapura menyoroti penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri usai adanya kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J. 

"Dan luka pada tubuhnya (Brigadir Yosua) tidaklah konsisten dengan pernyataan awal polisi di mana Nopryansyah Yosua Hutabarat telah tewas pada baku tembak dengan polisi lain," tulisnya.

Media Singapura Menyoroti Penonaktifan Ferdy Sambo
Media asal Singapura, The Straits Times mempublikasikan artikel terkait penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Artikel berlanjut dengan berfokus pada penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam yang dilakukan oleh Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian pada paragraf ketiga, artikel menuliskan terkait permohonan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua untuk dilakukannya autopsi kedua.

"Kuasa hukum yang mewakili keluarga Brigadir Yosua meminta autopsi kedua yang mana menolak temuan dari polisi yang menyebut luka di tubuh Brigadir Yosua disebabkan oleh peluru, ketika kumpulan foto jasad almarhum memperlihatkan adanya memar dan sayatan."

"Yang mengindikasikan ia diserang oleh lebih dari dua orang," tulis media tersebut.

Baca juga: Temuan Baru Pengacara: Leher Brigadir J Diduga Dijerat Lalu Ditembak & Kemungkinan Wafat di Magelang

Kemudian pembahasan berpindah ke ketidakonsistenan pernyataan polisi yang diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"Kuasa hukum, Kamarudin, juga mengungkapkan pernyataan polisi terkait kronologi kejadian tidak koheren dengan mempertanyakan mengapa ajudan lain (Bharada E) tidak mengalami luka pada baku tembak tersebut ketika Brigadir Yosua merupakan penembak jitu dan menembakan peluru pertama kali," tulisnya.

BERITA TERKAIT

Lantas pada paragraf terakhir, penulis artikel itu mengutip pernyataan kriminolog dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa yang mengungkapkan bahwa investigasi forensik perlu dilakukan oleh pihak eksternal Polri.

Hal ini, katanya dalam rangka untuk menjamin kenetralan dan menghilangkan keraguan yang muncul terkait validitas investigasi.

"Dilihat dari banyak luka, jika klaim luka itu benar, siapa pun yang melakukan punya kemarahan yang sangat besar kepada korban. Dia tak hanya berniat membunuh," kata Mustofa kepada The Straits Times.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas