Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singapura Perpanjang Masa Tinggal Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa

Pemerintah Singapura mengatakan bahwa Gotabaya Rajapaksa belum diberikan suaka, dan berada di Singapura hanya untuk kunjungan pribadi.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Singapura Perpanjang Masa Tinggal Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa
menafn.com
Mantan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa. Singapura telah memperpanjang masa tinggal mantan presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa kurang lebih selama dua pekan ke depan. 

Pada Desember 2021, Rajapaksa berdebat dengan Parlemen selama empat minggu dan  kesempatan itu dia gunakan ke Singapura lagi untuk pemeriksaan medis.

Mantan Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa juga telah dirawat di Singapura karena kondisi medisnya. 

Kementerian Luar Negeri Singapura mengonfirmasi Rajapaksa telah diizinkan memasuki negara-kota untuk "kunjungan pribadi".

Baca juga: Kabur ke Singapura, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Ketahuan Belanja di Toko Pakaian

Kementerian menambahkan, "Dia tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka".

Dia diperkirakan akan tinggal di Singapura untuk beberapa waktu, menurut sumber keamanan Sri Lanka, sebelum berpotensi pindah ke Uni Emirat Arab.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas