Singapura Perpanjang Masa Tinggal Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa
Pemerintah Singapura mengatakan bahwa Gotabaya Rajapaksa belum diberikan suaka, dan berada di Singapura hanya untuk kunjungan pribadi.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Muhammad Zulfikar
menafn.com
Mantan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa. Singapura telah memperpanjang masa tinggal mantan presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa kurang lebih selama dua pekan ke depan.
Pada Desember 2021, Rajapaksa berdebat dengan Parlemen selama empat minggu dan kesempatan itu dia gunakan ke Singapura lagi untuk pemeriksaan medis.
Mantan Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa juga telah dirawat di Singapura karena kondisi medisnya.
Kementerian Luar Negeri Singapura mengonfirmasi Rajapaksa telah diizinkan memasuki negara-kota untuk "kunjungan pribadi".
Baca juga: Kabur ke Singapura, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Ketahuan Belanja di Toko Pakaian
Kementerian menambahkan, "Dia tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka".
Dia diperkirakan akan tinggal di Singapura untuk beberapa waktu, menurut sumber keamanan Sri Lanka, sebelum berpotensi pindah ke Uni Emirat Arab.
Berita Rekomendasi