Australia dan Selandia Baru Tepis Rumor Larangan Pengiriman Daging ke China
media China telah melaporkan bahwa impor daging dari Australia dan Selandia Baru ditangguhkan karena kekhawatiran tentang penyakit mulut dan kuku
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY – Australia dan Selandia Baru mengatakan bahwa pengiriman daging ke China berjalan normal, meskipun media Tiongkok melaporkan larangan impor dari kedua negara.
Dilansir dari Aljazeera, Rabu (17/8/2022) sebuah media China telah melaporkan bahwa impor daging dari Australia dan Selandia Baru ditangguhkan karena kekhawatiran tentang penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kami mengetahui rumor tersebut. Kedutaan Besar Australia di Beijing telah melakukan kontak dengan Bea Cukai China dan tidak ada pemberitahuan resmi yang dikeluarkan," kata juru bicara departemen pertanian Australia dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Ragu Konsumsi Daging, PMK Tidak Menular pada Manusia
Di samping itu, direktur akses pasar di Kementerian Industri Selandia Baru, Steve Ainsworth mengatakan bahwa ekspor daging ke China berjalan seperti biasa.
“Kami telah melakukan penyelidikan dengan pihak berwenang Tiongkok, termasuk melalui staf Kedutaan Besar kami di Tiongkok. Penyelidikan ini mengonfirmasi bahwa produk Selandia Baru masih diizinkan masuk melalui perbatasan,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Baik Australia maupun Selandia Baru tidak melaporkan adanya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di peternakan mereka.
Penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit menular yang menyerang sapi, domba, kambing dan babi, tetapi tidak menimbulkan ancaman bagi manusia.
Baca juga: NFA Siapkan Strategi Cegah Fluktuasi Harga DOC, Telur dan Daging Ayam
Di sisi lain, Pemerintah Australia juga telah melakukan pemodelan apabila penyakit tersebut melanda negara itu, yang nantinya akan berdampak pada perekenomian.