Besok, Sri Lanka Berencana Akhiri Keadaan Darurat Setelah Kondisi Negara Mulai Stabil
Penerapan keadaan darurat telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi sebagai langkah kejam
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, KOLOMBO – Pemerintah Sri Lanka pada hari Selasa (16/8) menyampaikan pihaknya akan mengakhiri keadaan darurat setelah kondisi negara itu mulai stabil.
Sebelumnya, Sri Lanka telah menerapkan keadaan darurat selama beberapa bulan untuk mencegah meluasnya aksi protes akibat krisis ekonomi yang melanda negara itu.
Keadaan darurat yang diberlakukan oleh Presiden baru Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe rencananya akan berakhir pada hari Kamis (18/8).
"Situasi di negara ini telah stabil, tidak perlu menerapkan kembali keadaan darurat.” ungkap seorang pejabat di kantor kepresidenan Sri Lanka.
Dikutip dari Channel News Asia, Rabu (17/8/2022) penerapan keadaan darurat itu telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi sebagai langkah kejam, yang memungkinkan presiden membuat peraturan dan membatasi kebebasan warga negara tanpa peninjauan kembali.
Krisis Ekonomi Sri Lanka
Sri Lanka, negara yang berpenduduk 22 juta jiwa itu mengalami kekurangan bahan pokok yang parah sejak akhir tahun lalu, setelah negara itu kehabisan devisa untuk membiayai impor yang paling vital sekalipun.
Negara itu gagal membayar utang luar negerinya sebesar 51 miliar dolar AS pada pertengahan April dan saat ini sedang dalam pembicaraan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk kemungkinan bailout.
Selain itu, Sri Lanka juga tengah menghadapi hiperinflasi, dengan tingkat inflasi secara keseluruhan mencapai 60,8 persen, sementara inflasi makanan di bulan lalu jauh lebih tinggi, yakni sebesar 90,9 persen.