Ratu Elizabeth II Wafat, Anak Harry dan Meghan Markle Kini Dapat Gelar Pangeran dan Putri
Putra-putri Pengeran Harry dan Meghan Markle baru mendapat gelar setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Archie Mountbatten-Windsor dan Lilibet Mountbatten-Windsor, putra-putri Meghan Markle dan Pangeran Harry kini menyandang gelar kerajaan seusai meninggalnya Ratu Elizabeth II.
Seperti diketahui, Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) sore waktu setempat.
Meninggalnya Ratu Inggris itu membuat cicitnya berhak menyandang gelar putri dan pangeran setelah kakek mereka Raja Charles naik tahta.
Sebelumnya, gelar baru Archie dan Lili pernah diperjuangkan Meghan, namun ditolak karena rasnya.
Dikutip dari Dailymail.co.uk, aturan yang ditetapkan oleh Raja George V pada tahun 1917 itu berarti Archie dan Lili saat ini memiliki gelar HRH.
Jika Harry dan Meghan memutuskan kedua anaknya akan dikenal sebagai pangeran dan putri, ini akan sangat kontras dengan prinsip Harry.
Baca juga: Garis Suksesi Kerajaan Inggris setelah Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Pangeran Charles Jadi Raja
Di mana Harry selama ini selalu berbicara tentang beban memiliki gelar.
Meghan dan Harry sendiri sekarang tak lagi menggunakan gelar HRH setelah berhenti menjadi senior kerjaan Inggris.
Harry berulang kali menekankan pentingnya ingin menjadi keluarga kerajaan yang normal tanpa gelar.
Ia telah berbicara tentang bagaimana tidak memiliki gelar adalah berkah.
"Saya sangat beruntung. Orang tua saya tidak memberi kami gelar."
"Jadi kami bisa memiliki pendidikan yang sedikit lebih normal. Begitu mendapatkan gelar, sangat sulit untuk melepaskannya," kata Pangeran Harry dalam wawancara Oprah Winfrey.
Baca juga: Tangan Ratu Elizabeth II Tampak Memar saat Kemunculan Terakhirnya sebelum Meninggal, Jadi Sorotan
Mengenai gelar anaknya, dalam wawancara Oprah Winfrey, Meghan juga pernah menggambarkan rasa sakit dan kekecewaannya ketika para pejabat istana menolak Archie dari gelar pangeran.
Meghan memperjuangkan gelar pada kedua anaknya semata untuk keamanan yang layak bagi putra-putrinya.
Meghan mengaku tidak memiliki ketertarikan dengan keagungan sebuah gelar.
Pangeran Charles Naik Tahta
Pangeran Charles segera dinobatkan menjadi Raja setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II.
Charles merupakan pewaris tahta kerajaan Inggris setelah Ratu Elizabeth II memimpin selama tujuh dekade.
Ratu Elizabeth II meninggal dalam usia 96 tahun.
Elizabeth naik tahta pada tahun 1952, setelah kematian ayahnya, Raja George VI.
Ratu Elizabeth II, merupakan ratu Inggris terlama yang memerintah, yakni selama tujuh dekade.
Dia meninggal di Kastil Balmoral setelah tim dokter kerajaan mengatakan mengkhawatirkan akan kesehatan sang ratu.
Elizabeth memerintah Inggris Raya dan 14 wilayah Persemakmuran lainnya, dan menjadi salah satu wanita paling terkenal yang pernah hidup.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Muhammad Zulfikar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.