Amerika Jatuhkan Sanksi terhadap Afiliasi IRGC Iran atas Kejahatan Siber
Pemerintah Joe Biden menjatuhkan sanksi pada 10 individu, 2 entitas terkait Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran karena terlibat kejahatan siber
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
Pakta multilateral, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA), telah melihat Iran mengurangi program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi internasional terhadap ekonominya.
Namun upaya untuk kembali ke kesepakatan di bawah Biden terhenti.
Sanksi hari Rabu memblokir aset perusahaan dan individu yang ditargetkan di AS dan membuatnya ilegal bagi warga Amerika untuk melakukan bisnis dengan mereka.
IRGC adalah cabang militer Iran yang pada akhirnya menjawab Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei.
Ia bertanggung jawab atas operasi asing rahasia pemerintah Iran dan dukungan militer untuk sekutu regional.
“Aktor ransomware dan penjahat dunia maya lainnya, terlepas dari asal negara atau basis operasi mereka, telah menargetkan bisnis dan infrastruktur penting secara keseluruhan—secara langsung mengancam keamanan fisik dan ekonomi Amerika Serikat dan negara-negara lain,” kata pejabat Departemen Keuangan Brian E Nelson dalam pernyataan.
Dikutip Reuters, pembayaran ransomware yang dilaporkan di AS mencapai lebih dari $590 juta pada tahun 2021, dibandingkan dengan total $416 juta pada tahun 2020, Departemen Keuangan juga mengatakan.
“Selain jutaan dolar yang dibayarkan langsung sebagai uang tebusan dan dialokasikan untuk respons dan pemulihan, gangguan terhadap sektor-sektor kritis menggarisbawahi tujuan mereka yang berusaha mempersenjatai teknologi untuk keuntungan pribadi, mengganggu ekonomi kita dan merusak perusahaan, keluarga, dan individu,” bunyi pernyataan Rabu.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)