Xi Jinping Akhirnya Muncul ke Publik, Tepis Rumor Tahanan Rumah hingga Kudeta Militer
Presiden China, Xi Jinping akhirnya muncul ke publik pada Selasa (27/9) setelah diguncang rumor kudeta militer.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sejatinya bukan hal yang aneh jika seorang pemimpin China tidak terlihat selama berhari-hari atau berminggu-minggu karena menghadiri sebuah pertemuan.
Namun, ketidakmunculan Xi hanya beberapa minggu sebelum kongres Partai Komunis China (PKC) lima tahunan diadakan, memberikan inti dari rumor tersebut.
Xi diperkirakan akan mengamankan jabatan presiden periode ketiga sebagai pemimpin partai pada kongres mendatang.
Potensi terbukanya masa jabatan ketiga bagi Xi Jinping, terjadi setelah ia menghilangkan batas dua masa jabatan kepresidenan pada tahun 2018.
Di bawah pemerintahan Xi, para politisi yang melakukan korupsi selalu dijatuhi hukuman keras.
Selain itu, China juga melakukan langkah-langkah menghancurkan gerakan pro-demokrasi Hong Kong hingga penguncian ketat selama pandemi Covid-19.
Xi juga menghadapi kritik keras dari komunitas internasional atas kebijakan represif di wilayah barat laut Xinjiang.
Di sana, sekitar satu juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya ditahan dalam tindakan keras untuk menargetkan terorisme.
Menjelang pertemuan Partai Komunis China (PKC) pada 16 Oktober, pembersihan pejabat senior dilakukan.
Baca juga: MOMEN Terakhir Xi Jinping Tampak di Publik, Satu Acara dengan Presiden Rusia Vladimir Putin
Baca juga: Partai Komunis China Tegaskan Posisi Presiden Xi Jinping di Tengah Rumor Kudeta
Mantan wakil menteri keamanan publik Sun Lijun, mantan menteri kehakiman Fu Zhenghua, dan mantan kepala polisi Shanghai, Chongqing dan Shanxi ditangkap atas tuduhan korupsi.
Penahanan tersebut merupakan pembersihan politik terbesar China dalam beberapa tahun.
Sebelumnya pada Minggu (25/9/2022), media pemerintah telah mengumumkan daftar 2.300 delegasi komite pusat PKC.
Tercantumnya nama Xi di daftar itu, sekaligus memperkuat bantahan terkait rumor kudeta militer.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)