Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembakan Massal di Thailand Bangkitkan Seruan Pemberantasan Narkoba

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra mendesak pemerintah "mempercepat pemberantasan narkoba, terutama tablet metamfetamin."

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penembakan Massal di Thailand Bangkitkan Seruan Pemberantasan Narkoba
AFP/MANAN VATSYAYANA
Petugas penyelamat membawa peti mati korban di kamar mayat rumah sakit di Udon Thani pada 6 Oktober 2022 menyusul penembakan massal di sebuah kamar bayi oleh seorang mantan polisi. - Penembak Panya Khamrab menembak mati sedikitnya 37 orang, kebanyakan dari mereka anak-anak, ketika dia menyerbu sebuah kamar bayi di Thailand pada 6 Oktober dalam salah satu pembunuhan massal paling mematikan di kerajaan itu. (Photo by Manan VATSYAYANA / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Seruan untuk menindak keras perdagangan zat terlarang meningkat di Thailand, setelah seorang mantan polisi yang dipecat tahun lalu atas kepemilikan narkoba melakukan penembakan massal dan penikaman di penitipan anak.

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra mendesak pemerintah "mempercepat pemberantasan narkoba, terutama tablet metamfetamin."

Thaksin Shinawatra memimpin perang anti-narkoba selama bertahun-tahun pada awal tahun 2000-an.

Melansir dari Bloomberg, pelaku pembantaian yang terjadi pada Kamis (6/10/2022) lalu, Panya Kamrab telah dipecat dari kepolisian setelah ditangkap karena memiliki obat-obatan terlarang pada bulan Januari lalu.

Baca juga: Lari dari Kejaran Polisi, Kurir Narkoba di Ciledug Akhirnya Ditangkap Dalam Kondisi Basah Kuyup 

Sebanyak 36 orang tewas dalam serangan senjata dan pisau di pusat penitipan anak di Provinsi Nong Bua Lamphu, dekat perbatasan Laos, sebelum akhirnya dia bunuh diri.

Terlepas dari spekulasi bahwa pria berusia 34 tahun itu berada di bawah pengaruh tablet metamfetamin, umumnya dikenal sebagai shabu, tes darah tidak menemukan jejak obat terlarang tersebut, kata polisi.

Bahkan ketika Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan Perdana Menteri Prayuth Chan-Ocha memimpin negara untuk berkabung serta mengumumkan rencana untuk bertemu dengan keluarga korban dan memerintahkan bendera nasional dikibarkan setengah tiang, dampak politik dari salah satu insiden penembakan massal terburuk dalam sejarah Thailand ini telah dimulai.

Berita Rekomendasi

Partai-partai oposisi yang dipimpin oleh Pheu Thai, yang berafiliasi dengan Thaksin, mengkritik kebijakan anti-narkoba pemerintah yang lemah.

"Kegagalan pemerintah Prayuth untuk menekan obat-obatan mengakibatkan harga murah, yang mengarah ke insiden tragis ini," kata anggota parlemen Pheu Thai, Juthaporn Kateratorn dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (7/10/2022).

Pemimpin partai Cholnan Srikaew mengatakan jika memilih untuk berkuasa, Pheu Thai akan menyusun kebijakan "perang melawan narkoba" untuk "membasmi sepenuhnya" peredaran zat terlarang.

Thailand adalah saluran utama untuk perdagangan narkoba di sepanjang lembah sungai Mekong yang luas di Asia Tenggara, menurut laporan Bloomberg.

Kejahatan terorganisir Asia Tenggara, termasuk perdagangan gelap narkoba dan satwa liar, diperkirakan bernilai 130 miliar dolar AS pada tahun 2019, menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan.

Baca juga: Tidak Ada WNI Korban Penembakan Massal di Thailand, Indonesia Sampaikan Duka Cita

Namun aktivis hak asasi manusia sangat kritis terhadap jenis kampanye anti-narkoba yang diikuti oleh mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan Thaksin dari Thailand, dengan mengatakan di luar proses hukum adalah hasil utama.

Kampanye Thaksin, yang dimulai pada tahun 2003, termasuk penangkapan tersangka pengedar narkoba dan hukuman bagi pejabat negara yang gagal mengendalikan perdagangan narkoba. Thaksin menyalahkan sindikat kejahatan atas kematian terkait zat terlarang, dengan mengatakan "gangster membunuh tersangka untuk mencegah mereka memberikan bukti yang memberatkan kepada polisi".

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas