Rusia Tempatkan Meta ke Dalam Daftar Kelompok Teroris dan Ekstrimis
Rusia menempatkan perusahaan Meta yang menaungi Facebook dan Instagram ke dalam daftar kelompok teroris dan ekstrimis.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Tverskoy, Moskow, Rusia menempatkan perusahaan Meta ke dalam daftar kelompok teroris dan ekstrimis.
Meta adalah perusahaan yang menaungi media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Dikutip dari TASS, penetapan Meta masuk ke dalam daftar kelompok teroris dan ekstrimis oleh Pengadilan Tverskoy sudah sejak bulan Maret lalu.
Namun, pengawas keuangan Rusia, Rosfinmonitoring baru pada Selasa (11/10/2022) menempatkan Meta ke dalam daftar tersebut.
Diketahui, sejak bulan Maret, Rusia telah melarang Facebook dan Instagram di negaranya.
Hal tersebut dikarenakan kedua media sosial itu "melakukan kegiatan ekstremis" setelah pihak berwenang menuduh Meta menoleransi "Russophobia" selama kampanye militer Rusia di Ukraina.
Dikutip dari Al Jazeera, Meta telah mengumumkan pada 10 Maret bahwa platform tersebut akan mengizinkan pernyataan seperti "kematian bagi penjajah Rusia" tetapi bukan ancaman yang kredibel terhadap warga sipil.
Kemudian dikatakan bahwa perubahan hanya berlaku untuk pengguna yang memposting dari dalam Ukraina.
Facebook dan Instagram tidak dapat diakses di Rusia sejak Maret, tetapi banyak orang Rusia menggunakan VPN untuk tetap menggunakan jaringan media sosial.
Instagram sangat populer di Rusia dan merupakan platform penting untuk iklan dan penjualan.
Keputusan pada hari Selasa menempatkan Meta pada daftar yang sama dengan kelompok nasionalis sayap kanan; “organisasi teroris” asing, termasuk Taliban; dan kelompok oposisi Rusia.
Baca juga: Kyiv Dibombardir, Pemerintah Ukraina Minta Dukungan Moral dan Logistik untuk Hadapi Rusia
Tidak Berlaku untuk WhatsApp
Meski Meta masuk ke dalam daftar teroris dan ekstrimis, namun pengadilan Rusia memiliki pengecualian untuk apilkasi pengirim pesan WhatsApp.
Pengadilan Rusia mengatakan bahwa Meta bersalah atas "aktivitas ekstremis", tetapi keputusan itu tidak akan memengaruhi layanan pengirim pesan WhatsApp.
Pengadilan hanya fokus pada media sosial Facebook dan Instagram.
Baca juga: Kedubes Rusia: Serangan Mematikan di Ukraina adalah Konsekuensi Logis, Moskow Telah Baik
Atas penetapan itu, pada bulan Maret, Meta tidak mengomentari atas keputusan tersebut.
Pengacara Meta, Victoria Shagina mengatakan di pengadilan bahwa perusahaan itu tidak melakukan kegiatan ekstremis dan menentang Russophobia, kantor berita Interfax melaporkan.
(Tribunnews.com/Whiesa)