Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Penasihat Trump Steve Bannon Terancam 6 Bulan Penjara, Tolak Bersaksi atas Kerusuhan Capitol

Mantan penasihat Presiden Donald Trump, Steve Bannon terancam hukuman penjara selama enam bulan karena menolak panggilan pengadilan sebagai saksi.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mantan Penasihat Trump Steve Bannon Terancam 6 Bulan Penjara, Tolak Bersaksi atas Kerusuhan Capitol
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump (kiri) mengucapkan selamat kepada Penasihat Senior Presiden Stephen Bannon saat pelantikan staf senior di Ruang Timur Gedung Putih pada 22 Januari 2017 di Washington, DC. 

Setiap tuduhan dapat dihukum antara 30 hari sampai satu tahun penjara dan denda berkisar antara $100 sampai $100.000.

Minta dihukum masa percobaan

Sementara itu, pengacara Bannon mengajukan memo hukuman pada hari Senin mengatakan klien mereka harus dihukum masa percobaan saja.

Jika hakim bersikeras penahanan, maka Bannon harus diizinkan untuk menjalani hukumannya di rumah, dan tidak di penjara, kata mereka.

Dalam memo yang ditulis, mereka berargumen bahwa Bannon dihukum berdasarkan undang-undang yang diatur oleh hukum kasus yang "ketinggalan zaman".

Memo tersebut menyebut Bannon mengandalkan nasihat hukum pengacaranya dengan tidak hadir di hadapan komite.

“Fakta-fakta dari kasus ini menunjukkan bahwa tindakan Mr. Bannon didasarkan pada itikad baik yang mengandalkan nasihat pengacaranya,” tulis mereka, seperti dikutip CNBC.

BERITA REKOMENDASI

Departemen Kehakiman mengatakan pihaknya meminta hakim untuk mengenakan biaya maksimum $200,000 karena "desakan Bannon untuk membayar denda maksimum daripada bekerja sama dengan investigasi keuangan rutin pra-hukuman Kantor Percobaan".

Merusak kerja komite

Departemen juga menyatakan frustrasi bahwa Bannon tidak menghasilkan "satu dokumen" untuk komite.

Baca juga: Donald Trump: Sabotase Nord Stream Bisa Picu Perang Dunia III

Steve Bannon
Steve Bannon (BREIT BART)

Pihak terkait menyatakan bahwa penolakan Bannon untuk bekerja sama dengan panggilan pengadilan merusak kerja komite.

"Pernyataan terdakwa membuktikan bahwa penghinaannya tidak ditujukan untuk melindungi hak istimewa eksekutif atau Konstitusi, melainkan ditujukan untuk merusak upaya komite untuk menyelidiki serangan bersejarah terhadap pemerintah," kata Departemen itu.


Komite ingin berbicara dengan Bannon karena memiliki informasi bahwa dia terlibat aktif dalam perencanaan, logistik, dan penggalangan dana untuk upaya Trump untuk membatalkan pemilihan 2020 dan menghentikan Kongres untuk mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden.

Panggilan pengadilan panel menuntut dokumen atau komunikasi apa pun yang berkaitan dengan Trump dan orang lain di orbitnya, termasuk pengacara Rudy Giuliani, serta kelompok sayap kanan seperti Proud Boys dan Pemelihara Sumpah.

Baca juga: Alasan Mantan Presiden AS, Donald Trump Tak Diundang ke Pemakaman Ratu Elizabeth II

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas