Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusia Perintahkan Penangkapan Eks Jurnalis TV Marina Ovsyannikova, Dituduh Sebarkan Informasi Salah

Kremlin mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Marina Ovsyannikova, seorang mantan jurnalis televisi (TV) pemerintah Rusia, Channel One.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
zoom-in Rusia Perintahkan Penangkapan Eks Jurnalis TV Marina Ovsyannikova, Dituduh Sebarkan Informasi Salah
TheRecentTimes
Mantan Jurnalis TV Rusia, Channel One, Marina Ovsyannikova. - Pemerintah Kremlin mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Marina Ovsyannikova, seorang mantan jurnalis televisi (TV) pemerintah Rusia, Channel One. 

Ditempatkan dalam tahanan rumah sejak Agustus

Mantan editor di Channel One menjadi berita utama global pada bulan Maret kemarin.

Ovsyannikova menyela siaran berita malam Vremya (Time) andalannya, memegang poster bertuliskan "No War".

Dia ditempatkan di bawah tahanan rumah sejak Agustus.

Gelar protes tunggal

Pada Juli, Ovsyannikova menggelar protes tunggal di dekat Kremlin.

Baca juga: Buntut Interupsi Siaran Langsung TV Rusia, Jurnalis Marina Ovsyannikova Didenda Rp 11,8 Juta

Dia pembawa plakat bertuliskan “Putin adalah seorang pembunuh. Prajuritnya adalah fasis.”

Berita Rekomendasi

Wanita berusia 44 tahun itu didakwa menyebarkan informasi tentang angkatan bersenjata Rusia yang dianggap palsu oleh pemerintah – tuduhan yang dapat menyebabkan hukuman penjara 10 tahun.

Zakhvatov sebelumnya mengatakan Ovsyannikova telah dimasukkan dalam daftar buronan Rusia karena menghindari tahanan rumah.

Macron sempat tawarkan perlindungan diplomatik

Dikutip Forbes, tak lama setelah protes Ovsyannikova, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengaku ingin menawarkan perlindungan diplomatik bagi jurnalis tersebut.

Macron menuturkan memiliki rencana membahas masalah itu dengan Putin.

Berita lain terkait dengan Konflik Rusia Vs Ukraina

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas