AS Lindungi Pangeran MBS dari Gugatan atas Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi
Jabatan perdana menteri Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) disebut memberinya kekebalan atas kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Sri Juliati
Sebelum memenangkan Pemilu AS, Joe Biden sempat berjanji akan mengadili penguasa Saudi yang terlibat dalam pembunuhan mendiang jurnalis yang tinggal di Washington itu.
"Saya pikir itu adalah pembunuhan telak," kata Biden di balai kota CNN pada tahun 2019, sebagai kandidat.
Tetapi Biden sebagai presiden berusaha meredakan ketegangan dengan Riyadh, termasuk berselisih dengan Pangeran Mohammed dalam perjalanan Juli ke kerajaan itu, ketika AS berusaha membujuk Arab Saudi untuk membatalkan serangkaian pemotongan produksi minyak.
Tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, dan DAWN menggugat putra mahkota, pembantu utamanya, dan lainnya di pengadilan federal Washington atas dugaan peran mereka dalam pembunuhan Khashoggi.
Arab Saudi membantah tuduhan sang pangeran memiliki peran langsung dalam kasus tersebut.
"Sungguh ironis bahwa Presiden Biden sendiri yang meyakinkan MBS dapat lolos dari pertanggungjawaban ketika dulu berjanji kepada rakyat Amerika bahwa dia akan melakukan segalanya untuk meminta pertanggungjawabannya," kata kepala DAWN, Sarah Leah Whitson, dalam sebuah pernyataan.
Pada Februari 2021 lalu, Biden mengesampingkan akan menjatuhkan hukuman kepada Pangeran MBS terkait pembunuhan Khashoggi.
Biden, yang bicara setelah mengesahkan rilis temuan komunitas intelijen tentang peran Pangeran MBS dalam pembunuhan itu, berpendapat bahwa tidak ada preseden bagi AS untuk bergerak melawan pemimpin mitra strategis.
Militer AS telah lama melindungi Arab Saudi dari musuh eksternal, dengan imbalan kerajaan menjaga pasar minyak global tetap bertahan.
Kekebalan berdaulat, sebuah konsep yang berakar pada hukum internasional, berpendapat bahwa negara dan pejabat dilindungi dari proses hukum di pengadilan domestik negara asing.
Konsep "kekebalan berdaulat" membantu memastikan bahwa para pemimpin Amerika tidak perlu khawatir diseret ke pengadilan asing untuk menghadapi tuntutan hukum di negara lain, kata Departemen Luar Negeri.
Pangeran Mohammed menjabat sebagai penguasa de facto Arab Saudi menggantikan ayahnya yang sudah lanjut usia, Raja Salman.
Raja Saudi pada September lalu mengalihkan gelar perdana menteri, gelar yang biasanya dipegang oleh penguasa, kepada Pangeran Mohammed.
Kritikus menyebutnya sebagai upaya untuk memperkuat klaim kekebalan Mohammed.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)