Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Tak Ada Pemenang di Pemilu Malaysia, Raja Beri Waktu Tambahan bagi Partai untuk Usulkan Calon PM

Raja Malaysia beri tambahan waktu satu hari lagi bagi para pemimpin partai dan koalisi untuk berunding dan mengajukan nama calon perdana menteri.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tak Ada Pemenang di Pemilu Malaysia, Raja Beri Waktu Tambahan bagi Partai untuk Usulkan Calon PM
MOHD RASFAN / AFP
Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah (tengah) melambai setelah bertemu dengan anggota media di luar Istana Nasional di Kuala Lumpur pada 21 November 2022. Raja Malaysia beri tambahan waktu satu hari lagi bagi para pemimpin partai dan koalisi untuk berunding dan mengajukan nama calon perdana menteri. 

TRIBUNNEWS.COM - Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah memberi tambahan waktu satu hari lagi bagi pemimpin partai dan kepala koalisi untuk mengajukan nama calon perdana menteri.

Dilansir Free Malaysia Today, Istana Negara menyebut partai atau koalisi harus menyerahkan nama calon perdana menteri mereka pada hari Selasa (22/11/2022) jam 2 siang.

Sebelumnya, Raja menetapkan deadline pada hari Senin.

Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan, ada permintaan dari pimpinan partai untuk memperpanjang tenggat waktu.

"Yang Mulia mendesak dan menasihati warga Malaysia untuk bersabar dan tetap tenang sampai proses pembentukan pemerintahan baru dan pencalonan perdana menteri ke-10 selesai," kata Ahmad dalam sebuah pernyataan.

"Yang Mulia mengimbau masyarakat untuk berdoa agar proses ini berjalan lancar demi kepentingan bangsa."

Baca juga: Mahathir Kalah di Pemilu Malaysia, Kegagalan Pertama dalam Kurun Waktu 53 Tahun

Ia mengatakan, Raja juga mengingatkan agar pemerintahan sementara yang dipimpin Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob tetap berjalan.

Berita Rekomendasi

Tidak Ada Pemenang yang Pasti

Diberitakan sebelumnya, pemilihan umum Malaysia yang digelar pada hari Sabtu (19/11/2022) berakhir dengan kebuntuan, Aljazeera melaporkan.

Terdapat 222 kursi di parlemen.

Suatu partai atau koalisi harus mendapatkan suara mayoritas, atau setidaknya 112 kursi agar bisa membentuk pemerintahan.

Koalisi Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin Anwar Ibrahim, memimpin dengan 82 kursi.

Koalisi Perikatan Nasional (PN) yang dipimpin mantan PM Muhyiddin Yassin berada di posisi 2 dengan 73 kursi.

Koalisi Barisan Nasional (BN) pimpinan Ahmad Zahid Hamidi – yang didominasi oleh partainya Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) – mengalami kekalahan besar, dengan hanya mendapat 30 kursi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas