Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parlemen Eropa Sebut Rusia sebagai ''Negara Sponsor Terorisme''

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyambut baik pemungutan suara tersebut dan mengatakan bahwa Rusia harus diisolasi di semua tingkatan

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Parlemen Eropa Sebut Rusia sebagai ''Negara Sponsor Terorisme''
Sergei BOBYLYOV / SPUTNIK / AFP
Presiden Rusia Vladimir Putin. Parlemen Eropa membuat sebuah pernyataan bahwa mereka menganggap Rusia sebagai "negara sponsor terorisme" menyusul invasi kejam yang dilakukannya terhadap Ukraina. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS – Parlemen Eropa membuat sebuah pernyataan bahwa mereka menganggap Rusia sebagai "negara sponsor terorisme" menyusul invasi kejam yang dilakukannya terhadap Ukraina.

Tak hanya itu, empat anggota Uni Eropa lainnya seperti Lithuania, Latvia, Estonia, dan Polandia sejauh ini juga telah menunjuk Rusia sebagai "negara sponsor terorisme"

Dilansir dari Aljazeera, anggota parlemen Eropa pada Rabu (23/11/2022) telah mengeluarkan resolusi dengan 494 anggota memberikan suara setuju, 58 menentang dan 44 abstain.

Baca juga: Kena Prank, Presiden Polandia Buat Pengakuan Jujur Tidak Ingin Perang dengan Rusia

“Serangan dan kekejaman yang disengaja yang dilakukan oleh Federasi Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina, penghancuran infrastruktur sipil dan pelanggaran serius lainnya terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional merupakan tindakan teror,” kata parlemen Eropa.

Namun, langkah tersebut sebagian besar bersifat simbolis karena Uni Eropa tidak memiliki kerangka hukum untuk mendukungnya.

Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyambut baik pemungutan suara tersebut dan mengatakan bahwa Rusia harus diisolasi di semua tingkatan dan dimintai pertanggungjawaban.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken justru menolak menempatkan Rusia dalam daftar "terorisme", meskipun resolusi di kedua Kongres mendesaknya untuk mengakuinya.

Hingga saat ini, Departemen Luar Negeri AS menganggap Kuba, Korea Utara, Iran, dan Suriah sebagai "negara sponsor terorisme", yang berarti mereka tunduk pada larangan ekspor pertahanan dan pembatasan keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas