Iran akan Tinjau UU yang Wajibkan Perempuan untuk Berhijab
Pihak berwenang Iran mengatakan mereka akan meninjau undang-undang yang mewajibkan perempuan untuk berhijab.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Pada bulan September, partai reformis utama Iran menyerukan agar undang-undang jilbab dibatalkan.
Partai Persatuan Rakyat Islam Iran, yang dibentuk oleh kerabat mantan presiden reformis Mohammad Khatami, pada hari Sabtu menuntut pihak berwenang menyiapkan elemen hukum untuk membuka jalan bagi pembatalan undang-undang wajib jilbab.
Kelompok oposisi itu juga menyerukan republik Islam itu untuk secara resmi mengumumkan penghentian kegiatan polisi moralitas dan mengizinkan demonstrasi damai, katanya dalam sebuah pernyataan.
Iran menuduh musuh bebuyutannya AS dan sekutunya, termasuk Inggris, Israel, dan kelompok Kurdi yang berbasis di luar negeri, mengobarkan protes jalanan yang disebut pemerintah sebagai "kerusuhan".
Organisasi non-pemerintah Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Oslo pada Selasa (29/11/2022) mengatakan setidaknya 448 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam protes nasional yang sedang berlangsung.
Kepala Hak Asasi Manusia Volker Turk mengatakan pekan lalu bahwa 14.000 orang, termasuk anak-anak, telah ditangkap dalam penumpasan protes.
Kampanye penangkapan telah menjerat olahragawan, selebritas, dan jurnalis.
Di antara tokoh terbaru yang ditangkap adalah bintang film Mitra Hajjar, yang ditahan di rumahnya pada hari Sabtu, menurut surat kabar reformis Shargh.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.