Trump Organization Dinyatakan Bersalah atas Kasus Penipuan Pajak
Juri di New York menjatuhkan menyatakan Trump Organization bersalah atas penipuan pajak pada Selasa (6/12/2022).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pada Selasa (6/12/2022), hakim menyatakan Trump Organization bersalah atas penipuan pajak.
"Ini adalah kasus tentang keserakahan dan kecurangan," kata jaksa wilayah Manhattan Alvin Bragg, dalam sebuah pernyataan, yang dikutip The Guardian.
"Di Manhattan, tidak ada perusahaan yang kebal hukum," imbuhnya.
Sedikitnya 12 orang hakim di pengadilan negara bagian New York berkumpul untuk berunding pada Senin (5/12/2022) pagi.
Pertemuan tersebut terjadi setelah persidangan yang berlangsung enam minggu.
Putusan tersebut merupakan pukulan serius bagi mantan Presiden Donald Trump dan keluarganya.
Baca juga: Gedung Putih Kecam Seruan Donald Trump agar Konstitusi Amerika Dihapus
Seperti diketahui, Trump menjadi terkenal sebagai maestro properti di New York, tetapi praktik bisnisnya telah lama dibayangi rumor buruk.
Kasus ini juga yang terbaru dari serangkaian masalah hukum yang menjerat Trump.
Diketahui, Trump tengah diselidiki terkait upayanya untuk membatalkan kemenangan pemilu 2020 Joe Biden dan penghapusan dokumen Gedung Putih yang sensitif ke resor Mar-a-Lago di Florida.
Maju Pilpres AS 2024
Trump kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pilpres AS 2024 mendatang.
Ia mengumumkan comeback di Pilpres AS pada 15 November 2022 lalu.
Donald Trump, yang selama ini dikenal sebagai sosok kontroversial, punya sejumlah pesaing.
Diketahui, isu Pilpres AS 2024 memanas di tengah proses perhitungan suara pemilihan paruh waktu (midterm) di Amerika Serikat.
Baca juga: Donald Trump Tak Terima Hasil Pilpres AS 2020, Minta Gedung Putih Hapus Konstitusi
Dilansir Reuters, Trump sudah beberapa kali memberikan kode-kode yang mengisyaratkan akan kembali ke kontestasi Pilpres AS setelah kalah pada 2020 lalu.
Ahli strategi dan pemimpin partai mengatakan Trump masih menjadi favorit untuk dicalonkan Partai Republik pada Pilpres AS 2024, terutama jika partai tersebut berhasil mengambil kendali DPR dan Senat.
Tetapi Trump memiliki catatan yang beragam dengan kandidat yang dia dukung dalam pemilihan paruh waktu.
Jika Partai Republik gagal menguasai Kongres, beberapa orang mungkin menyalahkannya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)