34 WNI yang Disekap di Kamboja Diamankan Kepolisian Setempat, Selanjutnya Dipulangkan ke Tanah Air
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Phnom Penh telah berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penyekapan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
![34 WNI yang Disekap di Kamboja Diamankan Kepolisian Setempat, Selanjutnya Dipulangkan ke Tanah Air](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/judha-nugraha-41.jpg)
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.
"KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dg otoritas setempat dan tanggal 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja," kata Judha.
Sebagai informasi, sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyekapan oleh perusahaan online scam di Kamboja.
Keseluruhan korban itu merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang juga turut diduga tidak mematuhi prosedur saat dikirim untuk bekerja di Kamboja atau PMI ilegal.
Saat ini, 34 WNI itu kabarnya masih berada di kantor Kepolisian Poipet untuk dimintai keterangannya sekaligus proses penyelidikan sebelum nantinya dipulangkan ke Indonesia.
Berita Rekomendasi