Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB Masih Larang Junta Militer Myanmar, Taliban Afghanistan dan Libya Kirim Duta ke PBB

PBB masih melarang Militer Myanmar, Taliban Afghanistan dan Libya mengirim Duta ke PBB. Komite kredenisial PBB tunda pemilihan duta dari ketiganya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PBB Masih Larang Junta Militer Myanmar, Taliban Afghanistan dan Libya Kirim Duta ke PBB
AFP/STR
Foto ini diambil pada 16 Oktober 2021 menunjukkan anggota Pasukan Pertahanan Nasional Karenni (KNDF) mengambil bagian dalam pelatihan di base camp mereka di hutan dekat Demoso, di negara bagian Kayah timur Myanmar. - Para rekrutan anti-kudeta muda berbaris di sebuah kamp rahasia di Myanmar, tangan di belakang kepala dan perut mereka diikat, menunggu instruktur latihan untuk memberikan pukulan untuk menguatkan mereka dalam perjuangan mereka melawan militer. (Photo by AFP) / TO GO WITH Myanmar-military-politics-coup-conflict, FOCUS - PBB masih melarang junta militer Myanmar mengirim duta ke PBB. 

TRIBUNNEWS.COM - Komite kredensial Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) belum mengizinkan junta militer Myanmar, Taliban Afghanistan, dan Libya untuk mengirim duta ke PBB.

PBB memutuskan untuk menunda pemilihan Duta Myanmar di PBB saat ini.

Namun, PBB mengatakan keputusan ini dapat dipertimbangkan kembali dalam sembilan bulan ke depan atau hingga September 2023.

Sebelumnya, Komite kredensial PBB melakukan pertemuan untuk membahas perwakilan Myanmar, Afghanistan, dan Libya di PBB, Senin (12/12/2022).

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang akan menyetujui laporan itu pada Jumat (16/12/2022), seperti diberitakan Al Jazeera.

Laporan itu sebelumnya dibuat oleh sembilan anggota komite kredensial PBB, termasuk Rusia, China, dan Amerika Serikat.

Baca juga: PBB Tunda Pemilihan Duta Myanmar di PBB, Khawatir soal Kedekatan Rusia dan Junta Militer Myanmar

Keputusan itu berarti Kyaw Moe Tun, yang ditunjuk sebagai duta besar Myanmar untuk PBB oleh pemerintah terpilih pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, akan terus memegang jabatan tersebut.

Berita Rekomendasi

Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya sejak Myanmar dan Afghanistan mengalami kudeta pada tahun 2021, seperti diberitakan Al Jazeera.

Proyek Akuntabilitas Myanmar (MAP) mengatakan pihaknya juga mengetahui dari para diplomat, komite kredensial PBB telah menolak tawaran perwakilan para jenderal dari Myanmar.

Menurut Direktur MAP Chris Gunness mengatakan tindakan itu merupakan langkah penting yang memiliki signifikansi diplomatik dan simbolis yang besar.

Jika PBB mengizinkan junta militer Myanmar dan Taliban Afghanistan mengirim Duta ke PBB, maka itu akan menjadi langkah keduanya menuju pengakuan internasional.

PBB tidak akan membiarkan militer Myanmar dan Taliban Afghanistan yang telah melakukan kudeta pada tahun 2021 untuk mendapatkan dukungan internasional.

Baca juga: Tentara Perbatasan Afghanistan dan Pakistan Saling Tembak, 8 Orang Meninggal Dunia

Foto ini diambil pada 16 Oktober 2021 menunjukkan anggota Pasukan Pertahanan Nasional Karenni (KNDF) makan di base camp mereka di hutan dekat Demoso, di negara bagian Kayah timur Myanmar. - Para rekrutan anti-kudeta muda berbaris di sebuah kamp rahasia di Myanmar, tangan di belakang kepala dan perut mereka diikat, menunggu instruktur latihan untuk memberikan pukulan untuk menguatkan mereka dalam perjuangan mereka melawan militer. (Photo by AFP) / TO GO WITH Myanmar-military-politics-coup-conflict, FOCUS
Foto ini diambil pada 16 Oktober 2021 menunjukkan anggota Pasukan Pertahanan Nasional Karenni (KNDF) makan di base camp mereka di hutan dekat Demoso, di negara bagian Kayah timur Myanmar. - Para rekrutan anti-kudeta muda berbaris di sebuah kamp rahasia di Myanmar, tangan di belakang kepala dan perut mereka diikat, menunggu instruktur latihan untuk memberikan pukulan untuk menguatkan mereka dalam perjuangan mereka melawan militer. (Photo by AFP) / TO GO WITH Myanmar-military-politics-coup-conflict, FOCUS (AFP/STR)

PBB juga melarang Libya kirim Duta

Selain kedua negara tersebut, PBB juga menunda pemilihan duta Libya di PBB.

Konflik di Libya yang memecah negara itu menjadi dua kekuatan politik, yaitu Pemerintah Persatuan Nasional (GNA) di Tripoli dan Tentara Nasional Libya (LNA).

LNA berencana mengirim perwakilan ke PBB sebagai Duta Libya.

PBB sebelumnya mengutuk upaya LNA untuk menyatakan diri sebagai pemerintah Libya.

Sehingga, PBB masih mempertahankan Duta Libya di PBB yang berasal dari GNA.

LNA dan GNA mengajukan pemilihan umum untuk memperebutkan kursi PBB, namun PBB masih mempertimbangkan kredensial ini, dikutip dari DW.

Baca juga: Jelang Natal di Ukraina, Rusia: Tak Ada Gencatan Senjata di Musim Dingin, Itu Bukan Agenda Kita

Foto ini diambil pada 19 Oktober 2021 menunjukkan anggota Pasukan Pertahanan Kebangsaan Karenni (KNDF) dan Tentara Kareni (KA) mengambil bagian dalam pelatihan senjata di dekat Demoso, di negara bagian Kayah timur Myanmar. - Para rekrutan anti-kudeta muda berbaris di sebuah kamp rahasia di Myanmar, tangan di belakang kepala dan perut mereka diikat, menunggu instruktur latihan untuk memberikan pukulan untuk menguatkan mereka dalam perjuangan mereka melawan militer. (Photo by AFP) / TO GO WITH Myanmar-military-politics-coup-conflict, FOCUS
Foto ini diambil pada 19 Oktober 2021 menunjukkan anggota Pasukan Pertahanan Kebangsaan Karenni (KNDF) dan Tentara Kareni (KA) mengambil bagian dalam pelatihan senjata di dekat Demoso, di negara bagian Kayah timur Myanmar. - Para rekrutan anti-kudeta muda berbaris di sebuah kamp rahasia di Myanmar, tangan di belakang kepala dan perut mereka diikat, menunggu instruktur latihan untuk memberikan pukulan untuk menguatkan mereka dalam perjuangan mereka melawan militer. (Photo by AFP) / TO GO WITH Myanmar-military-politics-coup-conflict, FOCUS (AFP/STR)

Junta Militer Myanmar tak diakui secara internasional

Pemerintahan militer yang saat ini berkuasa di Myanmar tidak diakui secara internasional.

Semenjak kudeta yang dilakukan terhadap pemerintahan Myanmar yang sah, Presiden Aung San Suu Kyi.

Junta militer Myanmar menuduh Presiden Aung San Suu Kyi melakukan pelanggaran, mulai dari penyuapan hingga pelanggaran UU pemilu.

Presiden Aung San Suu Kyi terancam hukuman 190 tahun penjara jika terbukti bersalah atas semuanya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Konflik di Myanmar

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas