Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

95 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan dari Tawau Malaysia

Para PMI bermasalah itu telah selesai menjalani proses hukum dan selanjutnya dideportasi

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
zoom-in 95 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan dari Tawau Malaysia
Dok Kemlu
Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 92 orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Imigresen Tawau (DIT) yang telah selesai menjalani proses hukum dan selanjutnya dideportasi oleh pihak pemerintah Malaysia, (15/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sebanyak 92 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Depot Imigresen Tawau (DIT) yang difasilitasi Konsulat RI Tawau.

Para PMI bermasalah itu telah selesai menjalani proses hukum dan selanjutnya dideportasi oleh pihak pemerintah Malaysia, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Pemerintah Ingatkan Perusahaan Penempatan PMI: Jangan Cari Untung Banyak-banyak, Kasihan Mereka

"Para WNI yang dideportasi kali ini terdiri dari 70 orang pria, 20 orang Wanita, 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan," ungkap KRI Tawau lewat pernyataan, Jumat (16/12/2022). 

Disebutkan bahwa para WNI yang dideportasi ini sebelumnya terlibat berbagai kasus di wilayah Sabah-Malaysia.

Umumnya sebagian besar pelanggaran keimigrasian sebanyak 81 kasus, sisanya terkait kasus narkoba 7 kasus dan tindak pidana lainnya 4 kasus.

"Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunontaka di Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan Ferry penyeberangan yang disediakan secara khusus," lanjut pernyataan itu.

BERITA REKOMENDASI

Para PMI berasal dari berbagai wilayah provinsi di Indonesia, diantaranya berasal dari Kalimantan Utara sebanyak 30 orang, Sulawesi Tenggara sebanyak 4 orang, Sulawesi Selatan sebanyak 48 orang, Sulawesi Barat sebanyak 3 orang, Sulawesi Tengah sebanyak 2 orang, Nusa Tenggara Timur sebanyak 3 orang, Jawa Timur sebanyak 2 orang.

Baca juga: 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Tak Patuhi Prosedur Jadi PMI, Kemenlu Minta Perhatian Pemda

KRI mengatakan sebelum dilakukan proses deportasi, saat masih berada di Depot Imigresen Tawau (DIT), para WNI/PMI ini terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Satgas KRI Tawau.

Hal guna memastikan kewarganegaraan mereka guna penerbitan SPLP, termasuk memastikan  kesehatan dan kesiapan para Deportan untuk proses pemulangan.

"Sesampainya di Nunukan para WNI ini akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi terkait di Indonesia mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas