Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Melawan WTO

Kebijakan Jokowi kembali memberlakukan larangan ekspor biji bauksit disebut-sebut upaya perlawanan ke WTO.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Melawan WTO
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi berpidato pada KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa di Brussels, 14 Desember 2022 

"Kenapa kita lakukan ini? Kita ingin nilai tambah, kita ingin menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Mau tidak mau mereka harus invest di Indonesia atau ber-partner dengan kita. Lewat swasta bisa, lewat BUMN silahkan," sambung Presiden.

Sebagai tindak lanjut dari gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor produk bijih nikel mentah oleh Indonesia (DS 592), panel sengketa WTO melakukan sidang secara virtual di depan panel WTO, Jenewa, Swis, baru-baru ini.

Sindir Pemimpin Negara Uni Eropa

Jokowi juga menyampaikan sikap tegasnya saat pidato di depan sejumlah pemimpin negara Uni Eropa di Brussel Belgia, Rabu (14/12/2022) waktu setempat.

Jokowi berada di Brussel untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa.

Dalam pidatonya di KTT tersebut, Presiden Jokowi mendorong agar kemitraan ASEAN dan Uni Eropa harus didasarkan pada prinsip kesetaraan.

Adapun sebagai Ketua ASEAN 2023, Presiden Jokowi merupakan satu dari enam pemimpin yang diminta menyampaikan pandangan di acara pembukaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan nada tegas dan keras, Jokowi berkali-kali mengungkit soal kesetaraan dan kemitraan.

“Jika kita ingin membangun sebuah kemitraan yang baik, maka kemitraan harus didasarkan pada kesetaraan, tidak boleh ada pemaksaan," ujar Jokowi dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Tidak boleh lagi ada pihak yang selalu mendikte dan beranggapan bahwa my standard is better than yours," tegasnya.

Diduga Ini yang Bikin Jokowi Kesal dengan Uni Eropa

Presiden Jokowi beberapa waktu menyiapkan dua langkah balasan untuk menghadapinya Uni Eropa dalam sengketa Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO terkait kebijakan larangan ekspor nikel.

Seperti diketahui, Indonesia kalah dalam gugatan terkait larangan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Dua langkah yang akan diambil Jokowi adalah:

Pertama, Indonesia akan mengajukan banding usai kalah di WTO.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas