Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Infeksi Ulang Covid-19 Bayangi Korsel, Penyebaran Subvarian BN.1 Kian Meluas

Korsel menambahkan 59 kematian lainnya akibat Covid-19 pada Rabu tengah malam, sehingga total kasusnya menjadi 31.549

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Infeksi Ulang Covid-19 Bayangi Korsel, Penyebaran Subvarian BN.1 Kian Meluas
Kemenkes
Ilustrasi Virus Corona - Di tengah kekhawatiran lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) pada musim dingin, infeksi ulang pun kian membayangi Korea Selatan (Korsel) dan angka mereka yang terinfeksi subvarian Omicron 'BN.1' pun melampaui 20 persen 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS,COM, SEOUL - Di tengah kekhawatiran lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) pada musim dingin, infeksi ulang pun kian membayangi Korea Selatan (Korsel) dan angka mereka yang terinfeksi subvarian Omicron 'BN.1' pun melampaui 20 persen.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Korea, total kasus Covid-19 yang dikonfirmasi pada Rabu kemarin mencapai 88.172, termasuk 69 kasus dari luar negeri, sehingga total kasusnya menjadi 28.390.646.

Dikutip dari laman Korea Herald, Kamis (22/12/2022), Korsel menambahkan 59 kematian lainnya akibat Covid-19 pada Rabu tengah malam, sehingga total kasusnya menjadi 31.549.

Sedangkan jumlah pasien yang kritis mencapai 512, turun 7 dari hari sebelumnya.

Baca juga: 4 Fakta Menarik Drama Korea The Fabulous, Tentang Impian, Cinta dan Persahabatan di Dunia Mode

Kepala Kantor Manajemen Bencana Kementerian Dalam Negeri, Kim Sung-ho mengatakan selama pertemuan tanggap Covid-19 bahwa tingkat reproduksi telah berada di atas angka 1 selama 9 minggu, dan penyebaran virus terus berlanjut sepanjang minggu ini.

Perlu diketahui, tingkat reproduksi virus dilihat dari ukuran penularannya, atau jumlah infeksi baru yang dihasilkan oleh setiap kasus.

Berita Rekomendasi

Tingkat reproduksi 1 berarti setiap orang yang terinfeksi rata-rata akan menularkan pada satu orang lagi.

"Korea juga mengalami peningkatan empat kali lipat dalam tingkat deteksi subvarian Omicron BN.1," kata Kim, saat rapat tanggap Covid-19.

Angka tersebut naik menjadi 20,3 persen pada minggu kedua bulan Desember, dibandingkan dengan tingkat deteksi sebesar 5,7 persen pada minggu ketiga November lalu.

"Situasi karantina perlu diwaspadai. Kegiatan di dalam ruangan meningkat karena penurunan suhu, dan kontak pribadi meningkat karena pertemuan sosial akhir tahun meningkat," jelas Kim.

Selain itu, menurut Kementerian Lingkungan Hidup negara itu, mulai tahun depan, kriteria pengelolaan limbah untuk penyakit menular lainnya akan diterapkan pada limbah medis Covid-19 yang digunakan di rumah sakit dan pusat perawatan perumahan.

Kementerian itu mengatakan pada Rabu kemarin bahwa mereka sedang memberikan sentuhan akhir untuk membahas langkah-langkah khusus dalam pengelolaan keamanan limbah.

Sehingga rencana pembuangan dapat berjalan sesuai jadwal, yakni pada 1 Januari 2023.

Baca juga: Amerika Serikat Tawarkan Vaksin Covid-19 ke China untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

Saat ini, limbah medis yang dihasilkan dari Covid-19 dibuang pada hari yang sama.

Limbah tersebut hanya dapat langsung dikirim ke insinerator limbah medis dan dibuang ke wadah yang telah ditentukan.

Jika langkah-langkah itu berkembang sesuai rencana, rumah sakit akan dapat menyimpan limbah medis Covid-19 hingga tujuh hari dan dapat disimpan sementara di insinerator selama dua hari.

Limbah medis pun dapat dibuang dalam waktu dua hari penggunaan.

Sementara itu, otoritas kesehatan diperkirakan akan mengumumkan rencana pencabutan mandat penggunaan masker dalam ruangan pada Jumat besok, yang dapat diterapkan paling cepat pada Januari 2023.

Sebelumnya, sebagian besar pembatasan terkait pandemi telah dicabut sejak Mei lalu, namun skema penutupan pada transportasi umum dan di dalam ruangan tetap diberlakukan.

Pemerintah Korsel pun sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan penggunaan masker di dalam ruangan pada minggu ketiga Januari mendatang.

Meskipun beberapa pengecualian akan diterapkan di tempat-tempat ramai seperti transportasi umum dan fasilitas medis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas