Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Internasional: Putin Undang Xi Jinping ke Rusia - Profil Aktivis Lingkungan Greta Thunberg

Rangkuman berita populer internasional, di antaranya Presiden Putin yang mengundang Xi Jinping ke Rusia untuk menunjukkan kedekatan dua negara.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Populer Internasional: Putin Undang Xi Jinping ke Rusia - Profil Aktivis Lingkungan Greta Thunberg
Kolase Tribunnews
Rangkuman berita populer internasional, di antaranya Presiden Putin yang mengundang Xi Jinping ke Rusia untuk menunjukkan kedekatan dua negara. 

Selain itu, Vladimir Putin juga ingin memperdalam kerja sama militer antara kedua negara, seperti di beritakan Al Jazeera.

Menanggapi Presiden Rusia itu, Xi Jinping pun menyebutnya sebagai teman, seperti diberitakan RT.

Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara kepada Presiden China Xi Jinping selama panggilan video pada hari Jumat (30/12/2022).
Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara kepada Presiden China Xi Jinping selama panggilan video pada hari Jumat (30/12/2022). (RT)

Baca juga: Rusia Optimis Menang Perang di Ukraina, Intensifkan Serangan di Wilayah yang Dianeksasi

Xi Jinping berkomentar, kemitraan China-Rusia yang komprehensif dan kerja sama strategis di zaman baru menunjukkan kedewasaan dan ketahanan terhadap tekanan.

Kedua pemimpin menyatakan kepuasannya dengan perkembangan pesat hubungan antara kedua negara itu.

Mereka menyatakan hal itu menguntungkan rakyat China dan Rusia, serta membantu menciptakan masa depan yang lebih baik bagi dunia.

Vladimir Putin dan Xi Jinping bertemu langsung dua kali pada tahun 2022.

BACA SELENGKAPNYA >>>

BERITA TERKAIT

2. Pengadilan Pakistan Bebaskan Pelaku Rudapaksa setelah Bersedia Nikahi Korban

Pengadilan Tinggi Peshawar di Pakistan membebaskan seorang terpidana rudapaksa setelah setuju akan menikahi korbannya.

Putusan ini disampaikan pada hari Senin (26/12/2022).

Terpidana itu bernama Daulat Khan (25).

Ia mulai menjalani hukuman penjara pada Mei 2022 karena merudapaksa wanita tunarungu berusia 36 tahun pada tahun 2020 di distrik timur laut Swat, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan.

Daulat Khan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda 100.000 rupee (sekitar 440 dolar).

Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anak Gadis 15 Kali Hingga Hamil di Ciamis, Terungkap Setelah Ibu Korban Curiga

Pengacara Daulat Khan, Amjad Ali Khan, mengatakan kliennya dibebaskan setelah penyelesaian masalah di luar pengadilan resmi, Rabu (28/12/2022), seperti diberitakan CNN Internasional.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas