Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jerman Tolak Tuntutan Polandia soal Ganti Rugi Perang Dunia II Senilai 1,4 Triliun Dolar

Jerman menolak tuntutan Polandia soal ganti rugi Perang Dunia II senilai 1,4 triliun dolar. Jerman menganggap masalah ini telah selesai.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jerman Tolak Tuntutan Polandia soal Ganti Rugi Perang Dunia II Senilai 1,4 Triliun Dolar
auschwitz.org
Foto anak-anak Yahudi yang diambil di Auschwitz I setelah pembebasan. Enam juta warga Polandia meninggal dalam Perang Dunia II - Polandia menuntut ganti rugi pada Jerman, namun Jerman menolak memberikan reparasi karena menganggap masalah ini telah selasai. 

Meski demikian, ia mengatakan masalah reparasi ditutup.

Para tahanan di kamp konsentrasi Auschwitz, tampak mereka digunduli.
Para tahanan di kamp konsentrasi Auschwitz, tampak mereka digunduli. Jerman mengumpulkan tahanan termasuk orang-orang Polandia di Auschwitz. (Yad Vashem)

Baca juga: Rusia Peringati Operasi Barbarossa, Invasi Jerman ke Uni Soviet pada Perang Dunia II

Minta bantuan PBB

Kementerian Luar Negeri Polandia telah mengupayakan reparasi ini dengan bantuan PBB.

Pada hari Selasa (3/1/2023), Kementerian Luar Negeri Polandia telah berbicara kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan pejabat tinggi PBB lainnya untuk mencari kerja sama dan dukungan.

Namun, belum ada komentar langsung dari PBB, seperti dikutip dari ABC News.

Di sisi lain, beberapa pejabat di Polandia mengakui upaya reparasi itu adalah tugas jangka panjang.

Menteri Hubungan Eropa, Szymon Szynkowski vel Sek mengatakan itu adalah kewajiban moral pemerintah untuk mengejar reparasi.

Berita Rekomendasi

Namun, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan mungkin akan menghabiskan waktu bertahun-tahun.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Perang Dunia II

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas